Tindak Lanjut Rakorsus, PPID DPU Makassar Hadiri Evaluasi Inovasi Post Rakorsus

MAKASSAR,SULAWESION- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis mewakili Dinas PU Kota Makassar menghadiri evaluasi inovasi Post Rakorsus, di Hotel Santika Makassar, Selasa (19/4/2022).

Rapat evaluasi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Andi. Bukti Djufrie, sebagai tindak lanjut Rakorsus beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Andi Bukti Djufrie mengatakan rapat evaluasi hasil inovasi Post Rakorsus ini untuk mengetahui sejauh mana progres dari masing-masing SKPD dalam berinovasi.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan evaluasi sejauhmana progres dari inovasi masing-masing SKPD, sebagaimana instruksi Bapak Walikota Makassar ke Balitbangda,” ujarnya.

Evaluasi Hasil Inovasi Post Rakorsus ini juga menghadirkan narasumber yakni, Dr. Eng. Ihsan, ST, MT. Sementara, masing-masing SKPD memaparkan deskripsi inovasi dihadapan narasumber sekaligus melaporkan progres dari tindaklanjut inovasinya.

“Agar seluruh Inovasi memenuhi kriteria yang sudah ditentukan dan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada, baik dalam hal tata kelola pemerintahan maupun dalam hal pelayanan publik,” kata Ihsan.

Sementara itu, PPID Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis sangat mengapresiasi kepada pihak Balitbangda yang menggelar acara ini dalam menindaklanjuti inovasi yang terdapat di masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Kami akan senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan pihak Balitbangda terkait progres inovasi yang ada di Dinas PU Kota Makassar,” terangnya.

Bahkan, beberapa Inovasi yang diusulkan Dinas PU Makassar pada acara Rakorsus adalah Adatta’ atau Smart Data Terintegrasi yang meliputi, smart pedestrian, building dan drainase. Kemudian Angapaki’ atau Kartu Identitas Lapangan Konstruksi, serta Smart building.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *