Diduga Menghina Wartawan di Media Sosial, Akun Facebook Ranokarno Dilaporkan

Didampingi Wartawan di Mamasa, Jupran Panandang Melapor Ke Polres Mamasa atas Dugaan penghinaan terhadap wartawan di media sosial, Rabu (24/8/22). Saldi | Sulawesion.com

MAMASA, SULAWESION.COM – Diduga menghina wartawan di media sosial (medsos), akun facebook Ranokarno dilaporkan salah satu wartawan media online ke Polres Mamasa, Rabu (24/8/22).

Didampingi beberapa wartawan di Mamasa Jupran Panandang, mendatangi Polres Mamasa untuk melaporkan akun facebook Ranokarno yang diduga telah menghina wartawan.

Bacaan Lainnya

Kronologis dimulai saat Jupran dengan akun facebook Kuli Tinta memposting berita di akun facebook miliknya, tak berselang 2 jam akun Facebook atas nama Ranokarno mengomentari dengan kata-kata yang tidak senonoh (menghina).

Atas dasar itu, Jupran lalu mendatangi Polres Mamasa untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Sebagai warga negara sepenuhnya kita serahkan sama pihak berwajib karena negara kita adalah negara hukum,”  terangnya.

Selain itu, wartawan media online, Jupran Panandang mengatakan jika kehadirannya yakni melaporkan akun Facebook atas nama Ranokarno yang menyebutnya dengan sebutan kasar dan mencela.

“Jadi saya, bersama dengan rekan wartawan lain melaporkan akun Facebook atas nama Rano Karno ke polres Mamasa,” ungkap Jupran.

Ia menduga, jika itu bentuk penghinaan kepada dirinya, bahkan menduga penghinaan kepada wartawan.

Ia berharap, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Senada dengan itu, Zakaria yang juga wartawan online menyampaikan, perkataan yang dilontarkan akun Facebook atasnama Ranokarno merupakan penghinaan kepada seluruh wartawan.

“Ini tentunya menjadi pelajaran bagi semua pihak, untuk mengedepankan etika dalam bermedia sosial,” pintanya.

Iapun meminta kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik tersebut, agar kasus tersebut tidak lagi terulang dimasa mendatang.

Semntara, Pihak Kepolisian belum dapat memberikan komentar terkasus tersebut, karena belum dapat ijin dari Kapolres Mamasa.

Saldi | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *