MAMASA, SULAWESION.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa hari ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (2/3/2023).
“Bimtek ini terkait dengan mekanisme penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Pemilu bagi badan Adhoc penyelanggara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mamasa,” ungkap Jony Rambulangi selaku Ketua KPU Kabupaten Mamasa kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Adapun dalam Bimtek tersebut dihadiri seluru stekholder KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Mamasa yang dilaksanakan di Homestay and Resto Desa Tondokbakaru.
“Jadi hari ini akan dicairkan gaji dan operasional PPK,PPS dan Pantarli,” ungkap Jony.
Jony pun Membeberkan besaran Gaji para penyelanggara Pemilu, diantaranya Ketua PPK sebesar Rp.2.500.000 dan anggota Rp. 2.300.000 sementara itu Ketua PPS sebesar Rp. 1.500.000 dan Anggota Rp. 1.300.000 untuk gaji Pantarli sebesar Rp. 1.000.000.
“Jadi ada kenaikan gaji bagi para penyelenggara pemilu dari yang sebelumnya,” katanya.
Hingga saat ini gaji untuk penyelenggara pemilu hanya untuk 6 bulan dengan total 2,8 Miliar