Sertifikasi Tidak Dibayarkan hingga Triwulan ke 4, Guru di Mamasa Meradang

Rimawati, seorang Guru di Salah satu SMP di Kabupaten Mamasa.

 

MAMASA,SULAWESION.COM– Gaji Guru Sertifikasi di Kabupaten Mamasa belum terbayarkan dari triwulan 4 tahun 2022 hingga akan memasuki Triwulan pertama tahun 2023.

Salah satunya Rimawati seorang guru sekokah menenga pertama (SMP) di Kabupaten Mamasa

ketika ditemui wartawan di kediamannya Rimawati, mengungkapkan keluhannya terkait Sertifikasi yang belum terbayarkan hingga awal Maret

“Kami para guru sertifikasi belum dibayarkan gajinya mulai dari Triwulan ke 4 tahun 2022 hingga saat ini sudan memasuki triwulan pertama,” kata Rimawati, Rabu (1/3/2023)

Bahkan Rimawati pun sampai mengunggah ke media sosial terkait keluhannya dan Viral

Menurutnya hal itu dilakukan untuk mewakili setidaknya 300 guru sertifikasi di Kabupaten Mamasa yang mengalami hal sama

Rimawati pun mengatakan akan melakukan aksi protes kepada Pemerintah daerah untuk segerah membayarkan hak mereka

“Sudah banyak teman-teman yang kami konsolidasi, sampai hari jumat dan ketika belum ada respon dari pemerintah maka kami akan melakukan aksi pada hari Sabtu,” tuturnya

Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Mamasa Muh. Syukur mengatakan, gaji guru sertifikasi memang belum terbayarkan

“Gaji triwulan terakahir memang belum dibayarkan karena kondisi Keuangan Kabupaten Mamasa dalam Kondisi Devisit”kata Sekda

Untuk itu, gaji sertifikasi akan terus diperjuangkan oleh Pemerintah Daerah dan berusaha semaksimal mungkin

“Insyah Allah akan dibayarkan Bulan Maret”tandasnya

Saldi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *