AA-RS Sukses Raih Penghargaan Pelayanan Publik “Sangat Baik” dari KemenpanRB

MANADO, SULAWESION.COM – Mengawali tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mendapatkan penghargaan atas kinerja pelayanan publik di tahun 2024.

Pemkot Manado dinilai terbaik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia (RI), yang diumumkan di kanal YouTube pada Selasa, (31/12/2024).

Bacaan Lainnya

Dari hasil pengumuman tersebut, didapatkan bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) di Pemerintahan Kota Manado mendapatkan nilai yang baik.

1. IPP Dinas Sosial Kota Manado, nilai: 4,18
2. ⁠IPP RSUD Kota Manado, nilai: 4,74
3. ⁠IPP Capil Duk Kota Manado, nilai: 4,74

Nilai keseluruhan untuk penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) Kota Manado tahun 2024 dengan Nilai 4,46 (A-).

Wakil Walikota Manado, Richard Sualang mengungkapan, dari hasil evaluasi KemenpanRB RI dalam hal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kota Manado mendorong nilai yang sangat baik.

“Jadi belum lama ini, KemenpanRB RI melakukan evaluasi penilaian SPBE utk kota Manado tahun 2024 dengan nilai: 3,93 predikat “Sangat Baik” dan tertinggi di Sulawesi Utara,” ungkap Sualang.

Sualang melanjutkan, bahwa kedepannya Pemkot Manado akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada bidang pemerintahan dan pelayanan publik.

“Tentunya kami sebagai pemerintah daerah Kota Manado akan terus meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan publik dan di bidang pemerintahan. Pastinya, dengan harapan masyarakat Kota Manado bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Manado dan Pelaksana Tugas Dinas Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu menjelaskan, predikat “Sangat Baik” oleh KemenpanRB RI untuk evaluasi SPBE ini sejalan dengan pemanfaatan teknologi yang sudah dilakukan jajarannya.

“Sebagian besar sistem di Pemkot Manado sudah memanfaatkan teknologi informasi, apalagi di bidang pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Kontu didampingi oleh Heintje Lombone sebagai Sekretaris Dinas.

Kontu menjelaskan, sejumlah sistem aplikasi yang telah dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah Kota Manado.

“Bidang Sistem Elektronik di Pemerintahan, contoh telah menggunakan aplikasi SIPD dan sistem aplikasi yang dikembangkan sendiri seperti SiLedis, SiKendis dan lain-lain. Bidang Pelayanan publik, contoh pemanfaatan aplikasi ManadoHub, Call Center 112, Capil Elekteronik dan lain-lain,” jelasnya.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *