Buntut dari Peristiwa Viral Dua SMA di Kota Manado, Kabid Pembinaan Dikda Sulut Angkat Suara

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Sri Ratna Pasiak. (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Sri Ratna Pasiak, akhirnya angkat suara terkait konten tiktok salah satu siswi SMA di Kota Manado.

Dalam tiktok itu terlihat jelas logo pada seragam. Kemudian Hotel yang digunakan siswi itu bersama temannya.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan dengan kasus yang sempat viral terutama di SMA Negeri 9 Manado, kami sudah melakukan kroscek di lapangan. Ternyata ini kejadian yang sudah lama, dan sudah beberapa bulan yang lalu,” ungkap Pasiak saat ditemui awak media di Ruangannya, Jumat sore (2/12/2022).

“Anak tersebut sudah dikembalikan kepada orangtuanya meskipun dalam video itu adalah keluarganya. Jadi di dalam kamar itu lebih dari satu orang, bukan hanya mereka berdua,” sambungnya menerangkan.

Menurut Pasiak, meskipun yang di atas tempat tidur itu adalah keluarganya, mereka berkumpul untuk memberikan ucapan ulang tahun kepada siswi itu. Apapun alasannya dalam tik tok itu adalah hal yang tidak beretika. Dari pihak sekolah ternyata sudah mengambil tindakan, dengan mengembalikan anak ini kepada orangtuanya.

Kemudian Pasiak membeberkan soal siswa di SMA 4 Manado telah ditangani oleh dinas pendidikan provinsi Sulut.

“Kedua terkait hal yang viral di SMA 4 Manado melalui petunjuk pimpinan, dan pak  Kaban BKD juga sudah turun tangan. Kemudian kepala dinas pendidikan juga menyebut hal ini jangan dianggap sepele,” bebernya.

Pasiak melanjutkan, jika kemarin baik pihak sekolah dan orang tua siswa yang merasa anaknya dipulangkan menurut bahasa media itu dipanggil.

“Saya mencoba menggali informasi, Satpam sekolah juga saya tanyakan. Pertanyaan saya ke satpam terkait hari Senin adakah siswa yang keluar di jam ujian, jawabnya tidak. Kenapa saya harus tanyakan itu ke satpam karena SMAN 4 Manado cuman satu akses keluarnya, jika ada siswa keluar pasti satpam tau,” lanjutnya.

“Kedua mereka ujian tidak lagi menggunakan kertas dan pulpen. Mereka sudah menggunakan aplikasi dan anak-anak memiliki akun secara online. Walaupun ujiannya melalui online, anak-anak ini harus datang ke sekolah untuk mengambil kartu. Kartu ini dipegang oleh seorang guru. Nah, kartu ini bukan pembayaran uang partisipasi. Kartu ini adalah peserta ujian permata pelajaran,” cetusnya.

Ia mencontohkan siswa yang sudah mengambil kartu dari seorang guru maka guru itu akan membuka akun online siswa tersebut  untuk mengikuti ujian. Mengapa dibuat seperti itu? agar anak-anak bisa ke sekolah, jika tidak dibuat seperti ini anak-anak tidak akan ke sekolah karena akunnya tak bisa dibuka sendiri.

“Bisa saja di rumah orang lain yang mengerjakan tugas anak ini, dan anak ini hanya tidur.  Dengan mengambil kartu di sekolah bagian dari mendisiplinkan anak-anak kita,” ucapnya.

“Saya bertanya kepada orang tua siswa, apakah anak ibu hari Senin itu tidak ikut ujian, jawabannya ikut. Terus saya tanya lagi apakah anak ibu dipulangkan,  jawabnya tidak. Anak saya tidak dipulangkan dan ikut ujian kata orang tua siswa kepada saya. Ketua panitia juga membawa bukti bahwa semua anak mengikuti ujian pada hari Senin,” sambungnya.

Pasiak bertanya lagi ke orang tua siswa. Kenapa ada berita anak ibu dipulangkan dan tidak diikutkan ujian.

“Ibu ini  menjawab kepada saya bahwa anaknya ini menelpon dirinya dari sekolah tapi tidak sempat angkat telfon itu. Anak ini menjadi panik di sekolah dan menelpon saudaranya, dan saudaranya ini sempat membantu membayar apa yang dimintakan siswi ini,” imbuh Pasiak sambil meneruskan penjelasan orang tua siswa SMAN 4 Manado ini.

“Kemudian saudaranya ke rumah ibu ini bertepatan ibu siswi sedang melayani pembeli di warung. Ibu ini memiliki warung. Saat di warung itu saudaranya meminta agar ibu bisa melihat anaknya yang tidak diijinkan ujian dan mau dikeluarkan dari sekolah. Dari hal itu, maka timbulah berita dari kepanikan seorang siswi,” sambungnya.

Di akhir statmentnya Pasiak mengatakan jika ada kedapatan sekolah mengeluarkan siswa-siswi karena tidak membayar uang partisipasi ini akan diberi sanksi tegas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *