MANADO, SULAWESION.COM – Bank SulutGo (BSG) menggelar sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Financial Management System yang Terintegrasi dengan Aplikasi Financial Management Information System (FMIS)/SIMDA Next Generation di Hotel Four Points, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (27/6/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKAD Sulut Femmy Suluh mewakili Gubernur Olly Dondokambey SE, Kepala BPKP Sulut Beligan Sembiring, Direktur Kepatuhan Bank SulutGo Machmud Turuis, Sekretaris kabupaten/kota se-Sulut dan Kepala BKAD se-Sulut.
Direktur Kepatuhan Machmud Turuis mengatakan mudah-mudahan kegiatan ini berdampak positif bagi pemerintah daerah dan Bank SulutGo.
“Kami menyambut baik sosialisasi ini karena berdampak pada pelayanan sebab dari 16 kabupaten/kota baru 8 daerah yang melaksanakan aplikasi ini, target kami sampai akhir tahun ini semua pemerintah daerah menggunakan Aplikasi FMIS ini,” katanya.
Menurut beliau kalau ditarik dari awal banyak keluhan dari pemerintah daerah terkait penerapan aplikasi pengelolaan keuangan.
“Kami berharap keluhan bapak/ibu dapat disampaikan kepada kami dalam penerapan aplikasi ini karena kalau
kabupaten/kota belum menerapkan aplikasi ini sistem masih lambat, biasanya cabangnya meminta tambahan melakukan perpanjangan transaksi apalagi libur dan akhir tahun, tapi kalau menggunakan aplikasi prosesnya menjadi cepat,” sebutnya.
Machmud berharap dengan sosialisasi ini akan bermanfaat sebagai pengelolaan kas daerah.
“Kami berkomitmen Bank SulutGo mempercepat pelaksanaan aplikasi sistem ini, mudah-mudahan dengan adanya ini tidak ada keluhan terkait aplikasi karena semua terintegrasi di FMIS,” harapnya.
Dia juga memberikan apresiasi kepada BPKP yang telah mendukung Bank SulutGo dengan membuat aplikasi ini.
Sementara Kepala BPKP Sulut Beligan Sembiring menjelaskan aplikasi ini terkoneksi dengan aplikasi lain sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam laporan keuangan.
“Kami berterima kasih kepada Bank SulutGo yang telah menginisiasi kegiatan supaya dalam mengimplikasi ini tidak mengalami kendala, semua berjalan lancar,” jelas Sembiring.
Menurut dia aplikasi tersebut tidak dipungut biaya karena sudah menjadi tugas tanggung jawab BPKP untuk memperlancar akses keuangan pemerintah daerah.
“Ini juga mendukung pengawasan keuangan daerah karena dengan aplikasi tidak bisa diatur-atur manual, pusat dapat memantau semua kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya