MANADO, SULAWESION.COM – Tunjangan kinerja (tukin) untuk Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 menjadi momok hangat di kalangan tenaga pengajar perguruan tinggi.
Dialog Intelektual yang bertajuk “Tukin For All (tukin untuk semua)” yang digagas Tim Penggerak Pemerhati Tukin Dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado di Lantai IV Gedung A Rektorat, Jumat (24/1/2025), mendesak legislatif, yudikatif dan eksekutif agar pencairan tukin berdasarkan skema tiga.
Dialog itu menghadirkan pembicara utama Dosen Politeknik Tanah Laut sekaligus Pembina Adoksi, Dr Fatimah SSi MP, dan dua narasumber diantaranya Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsrat, Dhollu Affandi SE MM Ak, Dosen Fakultas Hukum Unsrat, Eugenius Paransi SH MH.
Fatimah menekankan bahwa perjuangan mereka adalah tukin for all, yang dimana hal itu merupakan kewajiban yang harus dituntaskan oleh negara.
“Perjuangan kita adalah tukin for all. Kita inginkan keadilan untuk semua karena masalah hak adalah wajib,” ujarnya.
Dirinya tidak menampik jika secara teknis para dosen saat ini terjebak dalam skema, yaitu untuk perguruan tinggi negeri (ptn) sebesar 30 persen dari Rp8 triliun.
Hal senada juga disampaikan Eugenius Paransi, dari kacamata hukum dirinya menegaskan, saat ini para dosen merupakan orang-orang yang dirugikan.
“Ini adalah ketidakkonsistenan regulasi yang dilakukan pemerintah mengakibatkan kerugian,” tegas Paransi.
Sebagai bagian daripada perjuangan, Paransi bilang, konsistensi mereka terhadap arah perjuangan untuk mendapatkan kesejahteraan para dosen.
“Kita support moral spirit yang akan ke Jakarta, kalau ke legislatif ada pertimbangan politis tidak akan menyelesaikan masalah. Berapa banyak dosen, kerugian dari tahun baru seharusnya diterima. Amanat undang-undang ini tidak dilaksanakan, kemenag sudah terima, ini kan diskriminatif,” ucap Paransi.
Di tempat yang sama, Koordinator Tim Penggerak Pemerhati Tukin Dosen Unsrat, Dr Ir Adi Nelwan MT mengungkapkan, pihaknya menginginkan hak dosen harus dipenuhi.
“Tunjangan dosen tidak merata, kita merumuskan sikap bersama. Semua menginginkan hak dosen dipenuhi, entah di manapun, haknya harus dipenuhi,” ungkap Nelwan yang juga merupakan Akademisi Fakultas Teknik ini.
“Kalau skema tiga semua dosen Unsrat mendapat tukin, sedangkan perkembangan mutakhir itu kan baru skema satu, secara otomatis semua dosen tidak akan dapat,” sambungnya.
Salah satu pejuang tukin Unsrat, Ir Arthur Rumagit ST MT PhD pun menyatakan bahwa dosen ASN kemendikti Saintek berhak mendapatkan tunjangan tersebut karena mengacu regulasi yang berlaku.
“Dosen ASN Kemdikti Saintek berhak mendapat tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan dan undang-undang pemerintah, kalau tidak pemerintah melanggar peraturan dan undang-undang. Tujuannya adalah mengapresiasi dosen yang berimplikasi pada pengembangan sdm,” sebut Arthur.
Sebelumnya Kemendikti Saintek menyiapkan tiga skema pencairan tukin dosen ASN 2025. Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang usai pihaknya menghadiri rapat dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1/2025).
“Tukin kita baru mendengar adanya kabar dari ketua banggar DPR bahwa pemerintah kira-kira komit sekitar Rp2,5 triliun. Skemanya, kita mengusulkan tiga opsi,” tutur Simatopang.
Opsi pertama disebut opsi cukup dengan besaran dana Rp2,8 triliun atau yang paling mendekati nominal yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Rp2,5 triliun.
Dengan skema tersebut, Togar mengemukakan prioritas pemberian dana tukin akan diberikan pada dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker).
“Skema kedua itu lebih tinggi lagi anggarannya. Sama ya PTN Satker, PTN BLU, tapi BLU yang sudah punya remunerasi, tapi masih di bawah tukin besarannya,” sebutnya.
Adapun, untuk skema kedua tersebut Togar mengatakan butuh kucuran dana sebesar Rp3,6 triliun. Menurutnya, skema kedua ini pun dipraktekkan oleh pemerintah di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Untuk usulan skema ketiga dia mengungkapkan butuh dana sebesar Rp8,2 triliun karena memungkinkan seluruh dosen ASN di Indonesia mendapatkan tukin.
“Nah yang ketiga, semua dapat. Semua kita, dosen-dosen PNS kita, 81.000 orang itu dapat tukin,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan jumlah anggaran tukin dosen ASN yang disetujui Kemenkeu adalah sebesar Rp2,5 triliun.
Dengan anggaran tersebut, Lalu menyebut akan ada 33.957 dosen ASN yang menerima pembayaran tukin tersebut. Untuk pencairan, dia mengatakan masih akan disusun oleh pihak Kemendikti Saintek.