MANADO, SULAWESION.COM – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus dalam memberantas korupsi harus didukung oleh semua pihak. Sebab komitmen itu akan bermanfaat pada kepentingan masyarakat.
Salah satu sebab buruknya pelayanan publik pemerintah disebabkan adanya penyalahgunaan anggaran publik oleh para koruptor.
Hal ini disampaikan langsung Dekan Fisip Unsrat Manado, Ferry Daud Liando ketika menjadi narasumber saat Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Provinsi Sulut di Hotel Peninsula pada Selasa 25 Maret 2025.
Selain Liando, narasumber lain adalah Gubernur Yulius dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Mika Paruntu.
Dalam mengatasi korupsi menurut Liando, cara penindakan oleh aparat hukum tidak efektif karena hukuman yang cenderung ringan, kemudian kerugian negara yang dirampas tidak semua dikembalikan serta tindakan segala cara oleh pelaku dalam menghilangkan alat bukti.
Sehingga cara yang paling efektif dalam menangani korupsi adalah pencegahan.
Liando bilang, tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan cara identifikasi subjek pelaku yang paling sering melakukan korupsi, kemudian di tahapan mana korupsi itu terjadi serta modus-modus kenakalan yang dilakukan para koruptor.
Jika ketiga hal itu sudah teridentifikasi, jelas Liando, maka pengawasan perlu di fokuskan pada hal itu. Ini merupakan bentuk mitigasi dalam pencegahan.
“Untuk melakukan itu, maka gubernur perlu membentuk satgas independen yang terdiri dari kalangan perguruan tinggi, penegak hukum dan pihak media,” jelas Liando.
Liando menambahkan jika satgas yang dibentuk adalah internal pemerintah maka kemungkinan yang akan terjadi adalah konflik kepentingan.
“Untuk mencegah korupsi pak gubernur jangan dibiarkan berjuang sendiri. Harus didukung dan dibantu oleh masyarakat, karena tujuan itu sangat mulia,” kuncinya.