Wawancara langsung Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw, di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis (27/7/2023). (Foto: Adi Sururama)
MANADO, SULAWESION.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan aparatur pemerintahan agar bekerja sesuai amanat undang undang.
Menurut Bahuri hal ini sangat penting agar pejabat negara tidak terindikasi korupsi, apalagi secara historis para founding father Indonesia menaruh harap besar demi kemajuan bangsa.
Bahuri meminta partisipasi aktif masyarakat untuk mengawal sekaligus melaporkan jika didapati ada pejabat negara yang terindikasi korupsi.
“Sesungguhnya mata rakyat adalah mata KPK. Sehingga saya memohon semuanya apabila ada tindakan korupsi tentulah dilakukan pelaporan dan juga aktif untuk mengikuti-mengikuti pemberantasan korupsi,” sebut Bahuri usai agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis (27/7/2023).
Perihal permintaan Bahuri kepada pejabat negara agar bekerja sesuai ketentuan undang undang, ia juga mengimbau untuk membuat regulasi yang berpihak kepada azas demokrasi.
“Kepada aparatur pemerintah baik pemerintah daerah bupati, wali kota maupun wakil bupati, wakil wali kota, termasuk juga rekan-rekan DPR supaya bekerja sesuai ketentuan undang undang, jauhi perilaku-perilaku koruptif dan jangan ada lagi membuat suatu kebijakan yang membuka celah terjadi korupsi,” pungkasnya.
Noufryadi Sururama