MANADO, SULAWESION.COM – Pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara semakin lengkap dengan diresmikannya Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya oleh Gubernur Olly Dondokambey pada Kamis (21/3/2024).
Ini menjadi RS Khusus Infeksi kedua di Indonesia dan satu-satunya di bagian Timur Indonesia.
Olly dalam sambutannya menerangkan rumah sakit yang berlokasi di Kota Manado tersebut awalnya dibangun pemerintah pusat pada tahun 2020 untuk layanan pasien covid-19, seiring berjalannya kebutuhan berubah menjadi RS khusus infeksi.
“Kedepan pemanfaatan gedung rumah sakit dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Pengurus rs juga meningkatkan pelayanan,” terang Olly.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr Deibby Kalalo menjelaskan Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan lewat SK Gubernur Nomor 39 tahun 2023 dan telah memiliki ijin operasional sebagai salah satu UPTD.
Serta telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai jejaring penyakit infeksi emerging strata madya.
“RS ini akan bekerja sama dengan program TB dan Surveilens Dinkes provinsi dan kabupaten kota, Global Fund, Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulut, Laboratorium Bio Molekuler Unsrat dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030,” jelas Kalalo.
Pelayanan khusus infeksi meliputi layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik, dengan fasilitas standar penyakit infeksi.
“Rumah sakit ini merupakan klasifikasi RS khusus tipe B, dengan daya tampung 85 tempat tidur dan akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tuberculosis dan penyakit infeksi lainnya, selanjutnya akan dilakukan pengembangan layanan secara bertahap,” ujarnya.
(***)