MANADO,SULAWESION.COM KPU Kota Manado telah resmi Buka penerimaan Masukan Masyarakat dan Tanggapan Masyarakat Terkait Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, dengan menerbitkan Surat Pengumuman Nomor : 338/PL.02.2-Pu/7171/2/2024. (14/09/2024).
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota sebagai Berikut.
Selengkapnya Salinan Pengumuman bisa di lihat