KPU Sulut Libatkan Stakeholder Pada Rakor Verfak Pengurus Parpol Pemilu 2024

KPU Sulut bersama para undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. (Foto: Noufryadi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kamis (13/10/2022).

Bertempat di Luwansa Hotel Manado, Rakor ini dihadiri oleh Forkopimda, NGO, Organisasi Mahasiswa, dan insan pers di Sulut.

Bacaan Lainnya

Meydi Tinangon selaku Plt Ketua KPU Sulut saat membuka Rakor mengatakan jika penetapan Parpol yang lolos akan diumumkan pada Desember mendatang.

“Partai politik ini semua statusnya masih calon. Nanti akan ditetapkan pada bulan Desember setelah kita mengikuti tahap verifikasi administrasi dan faktual. Dan pada tanggal 14 Desember kita khususnya sesuai kewenangan KPU RI akan menetapkan dan mengundang partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Tinangon saat membuka Rakor.

Tinangon juga menuturkan bahwa pesta demokrasi mendatang harus berjalan aman dan tidak menimbulkan perpecahan yang dapat merugikan semua pihak.

“Kunci sukses dari pelaksanaan pemilu adalah bagaimana kita bisa melakukan koordinasi dengan semua stakeholder terkait dengan semua representasi rakyat, representasi publik, pers dan instansi pemerintah serta semua pihak agar pelaksanaan pemilu 2024 betul-betul menjadi milik rakyat, pesta rakyat, kita tidak hanya menjadi objek tapi juga menjadi subjek dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti,” tuturnya.

BACA JUGA: Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Dua Kali Lakukan Kekerasan ke Lesti Kejora

Setelah pembukaan Rakor oleh Plt Ketua KPU Sulut dilanjutkan dengan sesi penerimaan materi dari pihak keamanan negara yaitu Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Irawan dan Kasrem 131 Santiago Kolonel Inf. Hengky Yuda Setiawan.

Kolonel Inf. Hengky Yuda Setiawan menegaskan TNI maupun Polri bakal bersikap independen dan tegas apabila terjadi pelanggaran kepemiluan di dalam kedua instansi tersebut.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Sebenarnya Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

“Masyarakat tidak perlu ragu dengan netralitas TNI Polri dalam mengawal proses demokrasi, jika ada anggota yang tidak netral akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Noufryadi Sururama | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *