MANADO, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mematangkan sejumlah persiapan baik teknis maupun non teknis menjelang pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk pilkada serentak 2024.
Selain mekanisme pendaftaran oleh partai politik, KPU Sulut juga melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait. Diantaranya Bawaslu, Karo Ops Polda, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas Perhubungan, dan partai politik tingkat provinsi untuk agenda pemeriksaan kesehatan paslon.
“Besok (Selasa_RED) kami akan menyiapkan administrasi, terkait tanda masuk di tempat ini,” ungkap Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU Sulut, Senin (26/8/2024).
Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan, pihaknya akan membuka pendaftaran paslon gubernur dan wagub selama tiga hari, yaitu Selasa-Kamis (27-29/8/2024). Sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan selama tujuh hari, dimulai sejak Selasa-Senin (27/8-2/9).
Salman mengatakan pendaftaran paslon pada Selasa dan Rabu dimulai pukul 08.00-16.00 Wita. Sedangkan di hari Kamis pada pukul 08.00-23.59 Wita.
“Untuk paslon, diterima pendaftarannya beserta ketua dan sekretaris parpol. Kemudian KPU Sulut akan mengecek persetujuan parpol dan pencalonan mereka,” jelasnya.
Salman menambahkan, pendaftaran paslon gubernur/wagub, pihaknya menilik regulasi syarat calon berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dan Perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.