Mafia Solar Asal Gorontalo ‘Gembosi’ Subsidi Negara dari Kota Manado, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata?

Manado, Sulawesion.com — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (bbm) jenis solar terjadi disalah satu gudang yang berada di Jalan Perumahan Kombos Holy Lestari menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Terpantau beberapa Tandon hingga Drom yang digunakan untuk menampung solar subsidi hingga kendaraan jenis truk dengan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menyedot solar subsidi dari sejumlah SPBU Kecamatan Mapanget dan Kecamatan Singkil berjejer rapi digudang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mereka (sopir,red-) keluar-masuk dari spbu kemudian ditampung digudang tersebut. Ada mobil tangki bertuliskan SRI Karya Lintas Indo (SKL) yang biasanya berada digudang itu,” beber salah seorang sumber saat ditemui pada Jumat (30/5/2025) sore.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pengepulan solar ini dikelola oleh Haji Nur yang merupakan pemain lama asal Provinsi Gorontalo.

Berulang kali digrebek hingga dilakukan penangkapan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menyurutkan jaringannya kembali dipusaran bisnis ilegal tersebut.

“Ada juga salah seorang wartawan yang kordinir dibawah kendali Hj asal Gorontalo,” jelas sumber lagi.

Penggembosan subsidi negara ini terus berlangsung dikarenakan dapat meraup keuntungan besar dengan selisih harga antara solar industri dengan solar subsidi mencapai 50%.

“Silahkan langsung laporkan dan pasti akan saya tindak,” tutup Kapolda Irjenpol Roycke Langie melalui Dirkrimsus Kombespol FX Winardi saat ditemui beberapa pekan kemarin. (Red/Ras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan