Menilik Kesaktian PT Sri Karya Lintas Indo yang Selalu Lolos dari Jeratan Hukum Hingga Dibiarkan Bangun Kerajaan Solar Ilegal?

created by photogrid

Sulawesion.com, Manado— Kesaktian PT Sri Karya Lintas Indo menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Mobil Tangki Transportir BBM Non Subsidi Berwarna Biru bertuliskan SRI KARYA LINTAS INDO (SKL) dengan Plat Nomor DB 8739 QR pernah ditangkap oleh Polda Sulut pada Minggu (15/12/2024) silam.

Bacaan Lainnya

Namun tak butuh waktu yang lama bagi pengusaha solar ilegal asal provinsi gorontalo itu untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.

Mobil tangki kepala biru milik Hj Nur juga pernah ditahan Polresta Manado tahun 2023. Tim Resmob Polres Manado kala itu menangkap mobil tersebut saat sedang melintas di seputaran Stadion Klabat menuju Gorontalo pada tanggal 18 Maret 2023 malam dengan muatan 8.000 liter.

Sebanyak 14 kendaraan bersama 20 ton solar ilegal diamankan dari TKP Gudang Upi dan TKP lain yang berada di Paal 4.

Kemudian, tahun 2024, tanggal 5 November tahun lalu, mobil tangki kepala biru yang sama kedapatan menyedot solar subsidi dari gudang milik Upi yang berada di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Lantas pada 14 Maret 2025, Haji Nur selaku pengelola yang masih berurusan dengan pidana Migas tersebut kembali diamankan bersama kendaraan dinasnya yakni PT SKL usai melakukan aktivitas di Dermaga Singa Raja Bitung.

Teranyar, PT Sri Karya Lintas Indo kembali melebarkan sayapnya dengan secara terang-terangan membuka gudang penampungan solar ilegal di Jalan Perumahan Kombos Holy Lestari Kota Manado dan di Bilangan Kecamatan Madidir Kota Bitung.

Kesaktian perusahaan transportir asal Provinsi Gorontalo tersebut seakan menampar wajah jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang secara tidak langsung membiarkan aktivitas dipusaran bisnis solar ilegal tersebut.

Perlu diketahui, sebelumnya Kapolda Irjenpol Roycke Langie melalui Dirreskrimsus Kombespol FX Winardi berjanji akan menindak tegas segala bentuk aktivitas solar ilegal yang berada di Sulut.

“Seperti perintah pimpinan, jika ada yang ilegal silahkan langsung laporkan dan pasti akan saya tindak,” tutup Dirkrimsus Kombespol FX Winardi saat ditemui pekan kemarin. (Red/Ras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan