Momen HUT ke-19 Komisi Yudisial RI di Kanwil Penghubung Sulut

Perayaan HUT ke-19 tahun Komisi Yudisial RI di Kanwil Penghubung Sulut, Selasa 13 Agustus 2024. (Foto: KY Kanwil Penghubung Sulut)

MANADO, SULAWESION.COM – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) merayakan hari ulang tahun ke-19. Khususnya kantor wilayah (Kanwil) penghubung Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan dengan ucapan syukur. Mereka turut mengundang lembaga dan instansi jejaring.

Melalui perayaan HUT KY tersebut, Kanwil Penghubung Sulut mengorelasikan kewenangan konstitutif mereka dalam konteks pemilihan kepala daerah pada 27 November mendatang.

Bacaan Lainnya

KY Kanwil Penghubung Sulut, sudah melaksanakan pemantauan persidangan tindak pidana pemilu atau Tipilu pada pengadilan di Provinsi Sulut maupun di Gorontalo.

Koordinator Penghubung KY Kanwil Sulut Mercy H Umboh mengatakan, KY sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Dasar 1945, hadir dengan dua kewenangan.

Konstitutif yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat hakim.

Selain itu, sejalan dengan kewenangan konstitutif, KY Kanwil Penghubung Sulut melaksanakan tugas untuk menerima konsultasi, laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim maupun permohonan pemantauan persidangan serta tugas lainnya yang dimandatkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,

“Kedepannya kita semua bangsa Indonesia masih akan diperhadapkan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sehubungan dengan itu, PKY Sulut telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu, kejaksaan serta pengadilan di dua kabupaten/kota,” kata Umboh di Kanwil Penghubung Sulut, Selasa (13/8/2024).

Umboh bilang, hal ini dimaksud untuk memperoleh informasi sehubungan dengan penanganan perkara pemilu, serta mengetahui persiapan lembaga terkait pilkada yang akan diselenggarakan kedepan.

Ini bertujuan agar perkara Tipilu yang disidangkan di pengadilan, terinformasikan ke KY RI dan Penghubung KY untuk dilakukan pemantauan persidangan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Akan tetapi pemantauan tersebut tentu bukan hanya terbatas kepada dua kabupaten kota tersebut, tetapi di seluruh kabupaten kota di Sulawesi Utara,” jelas Umboh.

Dia berharap, seluruh tahapan pesta demokrasi di Indonesia pada tahun 2024 ini khususnya di Sulut, dapat terlaksana dengan baik, aman dan tentram, serta tetap menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Melalui kegiatan rangkaian HUT Komisi Yudisial RI yang ke 19 tahun ini, kami Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Utara tetap berharap, tali silahturahmi yang sudah terbentuk sejak lama dari kita semua bisa tetap terjalin erat demi peradilan bersih,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *