Pemprov Sulut Pastikan Hak Sipil Korban Bencana Siau Terlindungi, Dokumen Kependudukan Diserahkan di RSUP Malalayang

SULAWESION,MANADO– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengintensifkan penanganan pascabencana alam di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Di bawah komando Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), upaya pemulihan tidak hanya terfokus pada bantuan darurat dan layanan medis, tetapi juga menyentuh pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak.

Bacaan Lainnya

Selain menyalurkan logistik kebutuhan pokok secara berkelanjutan, Pemprov Sulut mengambil langkah konkret dengan memastikan korban bencana tetap memiliki kepastian administrasi kependudukan.

Perhatian ini diarahkan khusus kepada korban banjir bandang asal Siau yang hingga kini masih menjalani perawatan medis di Manado.

Sebanyak 10 warga terdampak yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Malalayang menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik dan Kartu Keluarga, Senin (12/1/2026).

Penyerahan dilakukan langsung di rumah sakit melalui pelayanan jemput bola yang difasilitasi pemerintah provinsi.

Kebijakan tersebut menegaskan komitmen Gubernur Yulius Selvanus bahwa kondisi darurat tidak boleh menjadi alasan terabaikannya hak sipil masyarakat.

Kepemilikan dokumen resmi dinilai sangat penting agar para korban dapat mengakses layanan kesehatan lanjutan, bantuan sosial, serta program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pemprov Sulut menilai, mempermudah urusan administrasi di tengah kondisi fisik dan psikologis korban yang belum pulih sepenuhnya merupakan bentuk kehadiran negara yang sesungguhnya. Pendekatan pelayanan langsung di fasilitas kesehatan dipilih agar warga tidak dibebani proses birokrasi yang rumit.

Langkah ini sekaligus mencerminkan gaya kepemimpinan yang responsif dan berorientasi pada kemanusiaan. Pemerintah daerah hadir langsung mendekati warga terdampak, memastikan kebutuhan mereka terpenuhi tanpa harus menunggu atau mengajukan permohonan secara mandiri.

Di bawah kepemimpinan Gubernur YSK, penanganan bencana dipandang secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut penyelamatan dan perawatan medis, tetapi juga pemulihan martabat, rasa aman, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.

Kehadiran Pemprov Sulut di ruang-ruang perawatan RSUP Malalayang menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di saat warga menghadapi masa sulit, memberikan perlindungan tidak hanya melalui bantuan kemanusiaan, tetapi juga melalui jaminan administrasi yang menjadi fondasi hak setiap warga negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan