MANADO, SULAWESION.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis (24/8/2023).
Rakor dibuka langsung Kepala Dinas Dukcapil dan Keluarga Berencana (KB) Provinsi Sulut Christodharma Sondakh dan dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri secara virtual serta Kadis Dukcapil dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.
Sondakh mengatakan Rakor tersebut akan menjadi wadah saling bertukar informasi laporan sekaligus evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan layanan kependudukan dan catatan sipil untuk senantiasa progresif dan berkualitas.
Menurut Sondakh kependudukan dan pencatatan sipil adalah elemen krusial dalam membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan suatu daerah, data yang akurat dan terkini, bukan hanya menjadi landasan bagi kebijakan pemerintah tetapi juga menjadi jaminan bagi hak-hak warga negara.
Oleh karena itu, kata Sondakh, rapat koordinasi ini menjadi wujud nyata komitmen dalam menjaga integritas dan kualitas data kependudukan yang ada.
Kerjasama lintas sektor dan instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keterpaduan data serta memastikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
“Karena itulah kiranya apa yang telah kita capai bersama saat ini mampu dipertahankan dan bahkan wajib kita tingkatkan, terlebih juga senantiasa mampu menyesuaikan dengan pola dan pembaharuan yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Sondakh memastikan penggunaan teknologi dalam proses ini tidak hanya mempermudah tetapi juga meningkatkan keamanan data dan privasi warga masyarakat.
“Program terkait pembuatan identitas kependudukan digital kebijakan ini harus kita dukung dengan upaya yang optimal, sehingga program bisa terlaksana dengan sukses sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data yang dilakukan oleh pemerintah saat ini terkait pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten kota, baik perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik dan segala jenis dokumen lainnya supaya senantiasa dilayani secara cepat tepat dan gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sondakh mengimbau agar setiap pejabat terkait diharapkan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala atas setiap standar pelayanan yang berjalan untuk memelihara keluhan sekaligus meningkatkan kepuasan publik atas pelayanan yang diberikan.
“Saya juga menekankan kepada semua memperhatikan isu permasalahan di lapangan seperti masih terindikasi adanya calo yang wara-wari dalam pengurusan E-KTP masyarakat agar ditindak secara tegas, tidak ada tempat untuk calo dalam pengurusan E-KTP karena semuanya gratis dan mudah dalam pengurusannya bagi seluruh masyarakat,” imbaunya.
Selain itu kata Sondakh, terkait penyelenggaraan Pemilukada dan Pemilu tahun 2024 mendatang agar bisa diikuti dan ditindaklanjuti secara seksama oleh seluruh perangkat daerah yang membidangi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Real kebutuhan data penduduk hal itu menjadi dasar real untuk crash kroscek atau memastikan daftar pemilih yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terus jalin koordinasi dengan perangkat daerah terkait maupun bersama KPU dan Bawaslu agar kontribusi yang kita berikan perihal data kependudukan untuk pemilu bisa dimanfaatkan secara optimal demi pemilu yang aman adil dan damai,” tutupnya.