MANADO, SULAWESION.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Gabungan BKO Brimob Polda dan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) serta Polsek jajaran yang dimulai sejak 27 Maret sampai 12 April 2024.
Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya, Mapolda Sulut yang dipimpin langsung Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs Bahagia Dachi didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Amry Siahaan, Kabid Humas Dr Alamsyah Parulian Hasibuan dan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, Rabu 16 April 2025.
Dalam operasi tersebut polisi berhasil
mengamankan 10 orang pelaku kriminal, pembawa senjata tajam dan senjata angin tabung laras pendek maupun panjang tanpa ijin.
Operasi itu dilaksanakan pasca penembakan warga hingga meninggal dunia oleh oknum yang diduga Brimob Polda Sulut yang terjadi di salah satu tambang ilegal di Ratatotok, Kabupaten Mitra.
Adapun ke 10 pelaku itu diantaranya,
IJ, AR dan RM (pembawa sajam). Ketiga pelaku pembawa sajam ini terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sedangkan ke 7 pelaku yaitu DU, GW, DP, AG, dan AK pembawa senjata angin terbukti melanggar Undang Undang pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 junto pasal 102, Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Meneruskan imbauan Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, lanjut Brigjen Dachi, bagi seluruh masyarakat yang ada di sekitar TKP agar tidak boleh membawa senjata tajam, api, angin dalam bentuk apapun tanpa ijin.
“Karena risiko ancaman hukumannya sangat tinggi. Kapolda juga mengimbau di wilayah Ratatotok tidak ada lagi yang melakukan atau membawa senjata-senjata yang ada di depan ini (barang bukti),” imbaunya.
“Karena itu mengganggu perekonomian, dimana perekonomian di Ratatotok itu terdapat adanya tambang-tambang,” lanjut Dachi sembari menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menambang agar melengkapi semua izin.