Sikat Mafia BBM, Pegawai SPBU Ditangkap Polda Sulut: Jual BBM Diluar Jam Operasional

Kapolda Sulut didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Nasriadi dengan latar barang bukti mafia BBM | Tribrata News

MANADO, SULAWESION.COM – Perang terhadap penyalahguanaan BBM yang dilakoni mafia BBM bukan isapan jempol dilakukan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Di awal bulan November ini, sejak Kapolda Sulut ‘angkat bendera perang’ terhadap mafia BBM dua kasus penyalahgunaan BBM dibongkar.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya adalah modus modifikasi tangki mobil dengan kapasitas yang mampu menampung ratusan liter BBM atau solar.

Termasuk dalam kasus terjadi di Kota Bitung itu dibongkar juga modus mobil tangki pengangkut air minum digunakan menganggut BBM.

Kemudian kasus mafia BBM yang dibongkar Polda Sulut adalah oknum pegawai SPBU dan pembeli yang terjadi di SPBU Interchange Ringroad II, yang terjadi pada Rabu (2/11/2022).

Hal ini disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto dalam press conference di Mapolda Sulut, pada Kamis (10/11/2022).

“Terlapornya ada 4 orang, 2 orang dari pihak pembeli, kemudian yang 2 orang dari pihak SPBU yaitu petugas atau penjual dan pengawas sift SPBU tersebut,” ungkap Budiyanto.

Kapolda mengungkap modus para pelaku yaitu melakukan pembelian BBM jenis pertalite menggunakan galon atau jeriken di malam hari saat SPBU tutup dan di luar jam operasional.

“Seharusnya jam operasional SPBU tersebut dari jam 06.00 sampai dengan pukul 21.00. Kemudian operator SPBU dengan memberikan, tentu ada keuntungan yang mereka dapatkan atau memang sudah ada konspirasi antara pihak pembeli dengan pihak petugas SPBU,” terang Budiyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *