Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Fereydy Kaligis Kembali Datangi Ruang Tipidkor Polda Sulut: Serahkan Saja, Santai-santai

Karo Kesra Setdaprov Sulut (2121-sekarang), Fereydy Kaligis (kiri) usai keluar dari Ruang Tipidkor 9 Polda Sulut, Kamis 10 April 2025. (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Karo Kesra Setdaprov Sulut (2021-sekarang), Fereydy Kaligis kembali mendatangi Mapolda Sulut, Kamis 10 April 2025, sekira pukul 09.48 Wita.

Berdasarkan pantauan Sulawesion, Kaligis ditemani seorang pengacara. Keduanya memasuki Ruang Tipidkor 9 dan membawa masing-masing map berwarna merah.

Bacaan Lainnya

Selang delapan menit kemudian, keduanya keluar ruangan. Kaligis tidak menampik saat ditanya awak media soa kedatangannya di Mapolda mengenai dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

“Serahkan saja,” ujar Kaligis.

“Santai-santai, iya balik lagi,” sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie menetapkan 5 orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM pada kurun waktu tahun 2020 hingga 2023, Senin 7 April 2025.

Polda Sulut menetapkan lima orang tersangka yang terdiri 4 orang pejabat Pemprov Sulut, termasuk Fereydy Kaligis dan sekretaris provinsi serta 1 orang dari GMIM yaitu ketua sinode.

“Perkara sampai saat ini masih dalam proses penyidikan dan Polda Sulut telah melakukan penetapan tersangka terhadap JRK, AGK, FK, SK, HA,” ujar Kapolda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan