Tipikor Polda Sulut Selidiki Dana Hibah Sinode GMIM Rp16 Miliar

Kantor Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). (Foto: Ist)

MANADO, SULAWESION.COM – Dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Sekretaris Provinsi Steve Kepel dan Kepala Biro Kesra Fereydy Kaligis memenuhi panggilan kepolisian daerah (polda), Kamis (24/10/2024).

Kedua pejabat itu dimintai keterangan, terkait dana hibah dari Pemprov Sulut yang disalurkan secara bertahap kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) sebesar Rp16 Miliar.

Bacaan Lainnya

Panggilan terhadap dua pejabat itu pun dibenarkan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih saat diwawancara awak media, Kamis malam di Mapolda.

“Dari subdit tiga tipikor Polda Sulut sementara memeriksa dan mengambil keterangan, terkait dengan dana hibah yang diberikan Pemprov kepada Sinode GMIM dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023,” ungkap Saragih.

“Dari hasil informasi yang kami dapat, bahwasanya ada anggaran sekitar Rp16 M yang diberikan kepada Sinode GMIM,” sambungnya.

Pihaknya masih sebatas meminta keterangan terkait kebenaran informasi ini. Saragih menyebut, semua pihak terkait akan dipanggil dan dimintai keterangan.

“Untuk membuat jelas apakah informasi yang disampaikan ini benar atau tidak. Apakah pemberian hibah ini tepat sasaran atau tidak. Siapa saja yang berkaitan pasti akan dimintakan keterangan,” sebutnya.

Saragih berharap, semua yang nantinya dipanggil terkait dana hibah ini bisa kooperatif saat dimintai keterangan. Mengingat menurutnya, hal itu berkaitan dengan keuangan negara yang seharusnya diperuntukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang anggaran ini sesuai dengan aturan, peruntukannya tidak ada masalah dan tidak merugikan keuangan negara, tentunya pihak subdit tipikor bisa menindaklanjutinya juga,” tutupnya berharap.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *