MAROS,SULAWESION.COM— Sebanyak 127 pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dilantik di Aula Kantor Camat Mandai, Senin (22/1/2024).
Pada Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas PTPS Kecamatan Mandai ini dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Ketua Panwascam Mandai Muqayyim dilanjutkan dengan pendantangaan pakta integritas.
Dalam sambutannya, Muqayyim mengucapkan selamat atas PTPS yang dilantik. Ia berharap para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada PTPS yang baru saja dilantik. Semoga dalam mengerjakan amanah yang diberikan dapat berjalan dengan baik sehingga suksesnya Pemilu 2024,” kata Muqayyim
Dalam pelantikan ini Muqayyim mengungkapkan, ada dua PTPS yang mengundurkan diri. Pengunduruan diri ini terkait tidak memenuhi persyaratan dalam keikut sertaan Pengawasan Pemilu.
“Sebenarnya ada 129, cuman asa dua PTPS ini yang menguundurkan diri karena ketahuan berstatus suami istri terdaftar sebagai penyelenggara, karena dari peraturan Bawaslu itu sendiri, tidak boleh ada satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Mandai, Andi Chaebar menekankan bagi PTPS untuk menjalankan tugas sebgai ujung tombak Pemilu.
“Di kecamatan mandai itu ada 100 lebih TPS. Jadi diharapkan kepada seluruh pengawas benar-benar memperhatikan seluruh tugasnya, karena kalian ini ujung tombak dari kepemiluan,” bebernya.
Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri, Kapolsek Mandai, AKP Agus, Danramil Mandai, Ketua PPK Mandai serta seluruh komisioner dan staff Panwascam Mandai.