MAROS,SULAWESION.COM— Pemerintah Kabupaten Maros mendapat jatah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 354 formasi.
Saat dikonfirmasi sulawesion.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, pihaknya mengajukan 405 formasi untuk Kabupaten Maros.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
menetapkan jatah formasi untuk Maros hanya dijatah 354 formasi,” katanya, Senin (19/9/2022).
Ia merincikan, kuota PPPK tersebut terdiri dari 254 formasi guru, 55 formasi nakes dan 45 formasi teknis.
“Semuanya itu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ujarnya.
Ia mengatakan merujuk pada Kebijakan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00.2021 tanggal 21 Juli 2021 perihal pengadaan ASN tahun 2022 hanya berlaku untuk kategori PPPK.
“karena tahun ini memang tidak ada seleksi untuk CPNS,” bebernya.
Untuk jadwal pelaksanaan perekrutan PPPK 2022 tersebut pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari pusat.
“Kita belum ada jadwal pastinya, masih menunggu petunjuk dari pusat,” ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah pusat memastikan pendaftaran calon pegawai akan dibuka pada pekan depan atau paling lambat akhir September ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengemukakan formasi CPNS 2022 telah ditetapkan sebanyak 530.028 formasi untuk rekrutmen pada tahun fiskal 2022.
Dari angka itu, kebutuhan PPPK pemerintah pusat sebanyak 90.690 orang dan daerah sebanyak 439.338 orang. Terdiri dari 319.716 guru, 92.014 tenaga kesehatan, dan 27.608 tenaga teknis. (*)
Indra Sadli