MAROS,SULAWESION.COM – Sebanyak 528 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maros menerima Surat Keputusan (SK).
Pegawai PPPK ini terdiri dari tenaga pendidikan, teknis, dan kesehatan yang terangkat dalam penerimaan formasi tahun 2023.
Wabup Maros, Suhartina Bohari, mengingatkan kepada para PPPK yang menerima SK, untuk menghindari praktik menggadaikan SK untuk memperoleh kredit bank, khususnya untuk keperluan yang bersifat konsumtif.
“Pegawai yang menggadaikan SK seringkali mengalami kesulitan finansial akibat pembayaran kredit yang membebani,” ujar Suhartina Bohari.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, dengan maksimal mengambil kredit hingga 50 perseb dari gaji, jika memang diperlukan.
Dirinya juga mengharapkan agar para pegawai PPPK ini tidak hanya mempertahankan semangat kerja mereka, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kinerja sebagai ASN.
“Etos kerja yang tinggi harus terus dipertahankan, terutama setelah menjadi bagian dari aparatur sipil negara,” tambahnya.
Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Maros dan PT Taspen Cabang Makassar, serta perjanjian kerjasama dengan asuransi jiwa Taspen untuk pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemkab untuk meningkatkan layanan kesejahteraan bagi pegawai PPPK, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai dalam menjalankan tugas mereka.
“Dengan penyerahan SK ini, diharapkan semua pihak, terutama para tenaga PPPK yang baru diangkat, dapat memanfaatkan momentum ini sebagai awal dari kontribusi yang lebih besar untuk pembangunan Kabupaten Maros,” tutupnya. ***