MAROS,SULAWESION.COM- Bawaslu Maros menggelar Dialog Publik Tematik yang bertajuk “Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Proyeksi Peran Media dan Pemuda dalam Pencegahan Politik Uang pada Pilkada Tahun 2024”.
Dalam diskusi ini juga menyoroti beberapa isu krusial terkait dengan pemilu mendatang.
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah pemateri ternama, termasuk mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Djufri, dan Ketua Bawaslu Maros, Sufirman yang digelar Aula Warkop Bagas Maros, Kamis (18/7/2024).
Djufri dalam presentasinya menekankan pentingnya pembatasan masa kampanye serta perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan calon sebelum ditetapkan resmi sebagai pasangan calon.
Salah satu sorotan utama Djufri adalah terkait aturan terbaru mengenai alat peraga kampanye (APK), yang dijelaskannya tidak boleh dipasang di jalan protokol, sarana pendidikan, atau fasilitas pemerintah.
Ia juga menyoroti pembatasan kampanye di media cetak dan elektronik serta perlunya kerjasama antara Bawaslu dan Komisi Penyiaran untuk mengawasi pelanggaran.
Selain itu, Djufri membahas transparansi dana kampanye dan menyoroti praktik politik uang yang masih menjadi perhatian utama.
Dia juga mengidentifikasi potensi pelanggaran terkait politik identitas, netralitas ASN, serta penggunaan fasilitas negara oleh calon.
Untuk mencegah potensi pelanggaran tersebut, Djufri menyarankan Bawaslu untuk melakukan beberapa langkah pencegahan, termasuk pembentukan gugus tugas lintas instansi, optimalisasi pengawasan dengan melibatkan media, serta koordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk memastikan suasana pemilu tetap damai.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam bagi semua pihak terkait persiapan Pilkada 2024 di Maros, dengan fokus pada integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.(*)