MAROS,SULAWESION.COM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros telah memperkuat tim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam menghadapi masa kampanye pemilihan umum 2024 yang digelar di Hotel Harper Perintis Makassar pada Kamis (14/9/2023).
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan pelanggaran dalam sosialisasi partai politik dan bacaleg DPRD Kabupaten Maros.
Muhammad Gazali Hadis, Anggota Bawaslu Maros yang juga mengampu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengungkapkan bahwa dua kecamatan, yaitu Turikale dan Bontoa, menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran dalam sosialisasi partai politik.
Gazali menjelaskan ini dalam acara Pembinaan dan pendampingan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam Se-Kabupaten Maros Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Terdapat dua hasil pengawasan langsung pada sosialisasi partai politik yang ditindaklanjuti dengan investigasi, karena terdapat dugaan pelanggaran. Yaitu di kecamatan Turikale dan Bontoa,” ujar Gazali.
Gazali menegaskan bahwa pengawasan terhadap semua kegiatan yang melibatkan peserta pemilu adalah hal yang sangat penting. Kehadiran pengawas dalam kegiatan partai politik bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi. Untuk menghadapi masa kampanye pemilu 2024, Panwascam dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menangani pelanggaran.
“Panwascam dibekali dengan penguatan kapasitas dan keterampilan penanganan pelanggaran, yaitu penelusuran dan investigasi jika ada hasil pengawasan atau laporan yang mengindikasikan pelanggaran,” tambah Gazali.
Acara ini diikuti oleh 42 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Staf Panwascam Kecamatan se Kabupaten Maros. Mereka mendapatkan bimbingan dari narasumber seperti Pakar Hukum, Asri Yusuf, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Maros, Sufirman dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.
Dengan upaya ini, Bawaslu Maros berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilihan umum berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Panwascam tentang pentingnya penegakan integritas dalam proses politik.(*)