MAROS, SULAWESION.COM— Dinas Sosial Kabupaten Maros terus melakukan inovasi. Kali ini, inovasi yang ditawarkan ialah pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial berbasis satelit penginderaan jauh.
Hal ini diumumkan pada sosialisasi dan bimbingan teknis Pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial berbasis satelit penginderaan jauh pada kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Maros tahun 2023.
Kegitan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, selasa (24/1/2023).
Terkait dengan satu data ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Nuryadin, menjadi hal yang sangat penting.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial berbasis satelit penginderaan jauh akan dimanfaatkan dalam memperoleh pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Maros tahun 2023.
“Kita sosialisasikan dulu kepada Camat, Lurah dan Kepala desa terkait bagaimana pemutakhiran data berbasis satelit penginderaan jauh. Besok baru kita sosialisasikan ke supervisor dan fasilitator, ini untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kita lebih real,” katanya.
Dengan adanya satu data tersebut, dapat dijadikan sebagai rujukan bagi pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Maros. Selama ini Dinsos telah mengelolah terkait data penduduk dengan status sosial ekonomi rendah.
“Dengan penginderaan jauh bisa membantu memperkuat data agar lebih akurat. Membantu pemetaan wilayah kemiskinan, kondisi lingkungan, serta pemetaan potensi yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.
Secara teknis penginderaan jauh menggunakan pemanfaatan titik koordinat dengan jarak hingga setengah meter. Sehingga kondisi lingkungan bisa dipotret dengan citra satelit hingga jarak setengah meter.
“Jika masih kurang jelas saat menangkap data permukaan, maka akan digunakan drone,” sebutnya.
Mendengar inovasi baru dari Dinsos, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari memberikan apresiasi yang sangat tinggi. Sebab menurutnya, ini menjadi salah satu strategi dalam persoalan kemiskinan yang menjadi tugas bersama.
“Bapak Bupati menyarankan untuk perbaikan data. Data di Pemkab harus sama dengan yang ada di desa dan kelurahan,” ujarnya.
Suhartina juga meminta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum terdata dapat secara aktif mendaftar diri.
“Tingkat kemiskinan di Kabupaten Maros berdasarkan data DTKS 2020 sebesar 8,62%, 2021 turun hingga angkanya berada di 6,2%. 2022 naik menjadi 7,92%. Ini menjadi tugas kita bersama,” pungkasnya.
Informasi tambahan, kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini akam berlangsung dua hari. Yakni tanggal 24 dan 25 Januari.