Bupati dan Wakil Bupati Maros Hadiri Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

MAROS,SULAWESION.COM- Bupati Maros, Chaidir Syam, dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, turut menghadiri Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2023 Tingkat Provinsi. Acara ini berlangsung di Hotel MaxOne Jalan Taman Makam Pahlawan Makassar pada Rabu, (24/3/2023).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dalam kesempatan tersebut memaparkan perkembangan kondisi stunting di Kabupaten Maros dari tahun 2021 sampai 2022, yang mengalami penurunan cukup drastis. Presentasinya dilakukan di hadapan pimpinan daerah dari 24 Kabupaten/Kota serta finalis Provinsi Sulawesi Selatan yang berasal dari berbagai instansi.

Bacaan Lainnya

“Desa-desa yang menjadi fokus penurunan stunting dari 2019 sampai 2022 di Kabupaten Maros mencakup 80 desa dan 23 kelurahan di 14 kecamatan. Meskipun menghadapi berbagai kendala, aksi konvergensi penurunan stunting telah terlaksana 100 persen,” ungkap Bupati Chaidir.

Chaidir juga menjelaskan bahwa ada delapan aksi yang akan dipaparkannya, dalam aksi pertama, berdasarkan analisis situasi dan penetapan desa-desa fokus pada tahun 2022, telah ditentukan sebanyak 30 desa yang menjadi prioritas.

Kemudian, aksi kedua, dilakukan pemetaan program dan kegiatan yang akan diintervensi dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan.

Sementara itu, dalam aksi ketiga, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, universitas, dan masyarakat sepakat untuk melakukan intervensi penurunan stunting. “Rembuk stunting ini juga dilaksanakan secara terintegrasi di tingkat kecamatan dan desa. Kami terus berupaya mempercepat penurunan stunting ini,” terang Chaidir.

Dalam aksi keempat, Bupati menegaskan bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2021 yang menjadi pedoman bagi Pemkab Maros, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melakukan intervensi penurunan stunting.

“Untuk meningkatkan kapasitas pelaku penurunan stunting di desa, dilakukan pembinaan terhadap kelompok pemantau gizi (KPM) dan tenaga penyuluh kesehatan (TPK). Selain itu, dalam aksi enam, dilakukan perbaikan manajemen data untuk memudahkan analisis situasi dan pemetaan program intervensi penurunan stunting secara berkala,” jelas mantan Ketua DPRD Maros.

Selanjutnya, aksi tujuh mencakup pengukuran status gizi anak dan prevalensi stunting setiap Februari dan Agustus. Hasilnya dipublikasikan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Selain itu, juga dilakukan audit kasus stunting.

Bupati Maros juga memaparkan aksi delapan, yaitu melakukan review kinerja untuk melihat capaian selama satu tahun dan mengevaluasi pelaksanaan aksi di tahun berikutnya.

“Hasil Sistem Satu Gigi Indeks (SSGI) menunjukkan keberhasilan pelaksanaan aksi konvergensi di Kabupaten Maros dengan menurunnya kasus stunting setiap tahunnya,” ungkap Bupati Chaidir.

Selain itu, pada tahun 2022, Pemkab Maros telah mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi penilaian kinerja tahun 2021. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penurunan stunting pada tahun 2023.

Dengan demikian, Kabupaten Maros terus berupaya mengatasi masalah stunting dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, universitas, dan masyarakat. Diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil yang lebih baik dan memastikan kesehatan generasi muda di Kabupaten Maros.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *