Bupati Maros Lantik 89 Pejabat Baru dan Luncurkan Gerakan Maros Berinovasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

MAROS,SULAWESION.COM- Bupati Maros, AS Chaidir Syam, melantik 89 pejabat baru pada Rabu (5/4/2023) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan kepala sekolah ini dihadiri oleh ASN yang dilantik dan juga dijadikan momen untuk meluncurkan Gerakan Maros Berinovasi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Maros mengingatkan para ASN bahwa mereka adalah pelayan publik dan harus bekerja untuk melayani masyarakat.

“Mari seluruh pejabat baru untuk menggali semangat dan potensinya dalam menciptakan inovasi untuk pemenuhan kesejahteraan masyarakat Maros,” katanya..

Ia berharap, dengan pelantikan dan pergeseran jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros dapat lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat serta menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maros.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini juga diiringi dengan pergeseran jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.

Beberapa di antaranya adalah Suriana, jabatan lama Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan SDM.

Andi Rosman, jabatan lama Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, jabatan baru Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Selain itu, Noralim jabatan lama Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan SDM, jabatan baru Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Nuryadi, jabatan lama Kepala Dinas Sosial, jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Eldrin Saleh Nuhung, jabatan lama Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Najib, jabatan lama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, jabatan baru Sekretaris Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *