MAROS,SULAWESION.COM- Polisi Resort (Polres) Maros, Sulawesi Selatan, merilis capaian kinerja selama tahun 2024 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter, Polres Maros, Senin (30/12/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya.
Dalam paparannya kepada wartawan, Kapolres Douglas menyampaikan bahwa selama setahun ini pihaknya telah melaksanakan delapan operasi rutin, yaitu Operasi Mantap Brata, Keselamatan, Ketupat, Pekat, Patuh, Mantap Praja Pallawa, Zebra, dan Operasi Lilin.
“Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil meraih penghargaan sebagai unit pelaksana pelayanan terbaik kedua di Indonesia dari Ombudsman RI, serta penghargaan dari Kapolri atas pencapaian nilai sempurna dalam indikator kinerja pelaksanaan anggaran,” ujar Douglas.
Program Sosial Unggulan
Douglas juga memaparkan sejumlah program sosial unggulan Polres Maros selama tahun 2024, di antaranya program Mabbarakka, Jumat Curhat, dan Polisi Anda Turut Berduka (Paduka). Program-program ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Dari sisi gangguan Kamtibmas, tahun ini kami menerima total 755 laporan masyarakat dan berhasil menyelesaikan 605 kasus. Tahun sebelumnya, jumlah laporan mencapai 741 kasus dengan penyelesaian 602 kasus,” tambahnya.
Penanganan Kasus Menonjol
Kapolres juga menjelaskan beberapa kasus menonjol yang ditangani tahun ini, di antaranya:
- Pembunuhan: 5 kasus (3 selesai), dibandingkan tahun sebelumnya 3 kasus (selesai semua).
- Pencurian kendaraan bermotor: 55 kasus.
- Penganiayaan berat: 6 kasus.
- Pencurian ternak: 26 kasus.
Untuk kasus korupsi, Douglas menyebut tahun ini ada lima kasus yang masih dalam proses, dibandingkan tahun lalu hanya satu kasus yang telah selesai. Tindak Pidana Tertentu (TPT) tercatat sebanyak 12 kasus, sementara kasus perlindungan anak dan perempuan mencapai 107 kasus. Kasus pidana umum tercatat 251 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 237 kasus.
Kasus Narkoba Menurun
Douglas melaporkan penanganan kasus narkoba mengalami penurunan. Pada 2023, terdapat 71 laporan dengan penyelesaian 68 kasus, sementara tahun 2024 turun menjadi 61 kasus yang semuanya berhasil diselesaikan.
Jumlah tersangka narkoba tahun ini mencapai 90 orang, terdiri dari:
- 20 orang dilimpahkan ke kejaksaan.
- 59 orang direhabilitasi.
- 11 orang dalam tahap penyidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Sabu-sabu: 971,5 gram (naik dari 54,1 gram tahun lalu).
- Bahan sintetis: 2,9 gram (sama seperti tahun lalu).
- Obat keras: 1.354 butir (jumlah yang sama seperti tahun lalu).
Data Kecelakaan Lalu Lintas
Douglas juga menyebutkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengalami kenaikan. Tahun 2024, Satlantas menangani 671 kasus dengan penyelesaian 681 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 314 kasus dengan penyelesaian 300 kasus.
“Korban Lakalantas tahun ini naik dari 462 orang di tahun 2023 menjadi 951 orang. Jumlah korban meninggal dunia juga meningkat dari 50 orang menjadi 68 orang, sisanya mengalami luka berat dan ringan. Kerugian materiil mencapai Rp1 miliar, naik dari Rp775 juta tahun lalu,” jelasnya.
Konferensi pers diakhiri dengan penegasan Kapolres mengenai komitmen Polres Maros untuk terus meningkatkan pelayanan dan menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Maros. (*)