Chaidir Syam Harap Desa dan Kelurahan Di Maros Dapat Mengelola Air Bersih

MAROS,SULAWESION.COM— Kabupaten Maros mendapatkan jatah 10 desa dan kelurahan dengan sasaran pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Hal itu disampaikan saat sosialisasi kecamatan program Pamsimas Tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati Maros, Kecamatan Turikale Rabu, (3/8/2022).

Bacaan Lainnya

Sasaran 10 desa atau kelurahan tersebut tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maros. Diantaranya Kelurahan Baji Pamai, Kelurahan Cempaniaga, Desa Pattiro Deceng, Desa Borimasunggu, Desa Bonto Matene. Selanjutnya ada Desa Bonto Bahari, Desa Tupabiring, Desa Bonto Tallasa, Desa Bonto Somba, dan Desa Mattampapole.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, Pamsimas telah masuk di Kabupaten Maros sejak tahun 2014. Beberapa daerah telah berhasil mendapatkan dan melakukan pengolahan air bersih.

“Berbagai manfaat dari kegiatan Pamsimas telah kita rasakan. Misalnya saja Kuri yang alhamdulillah telah berhasil diresmikan air bersihnya. Rammang-Rammang yang berhasil meraih predikat terbaik Nasional dalam pemanfaatan air bersihnya,” katanya.

Chaidir juga menyampaikan, terkait penyediaan air bersih masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) dimasa pemerintahannya. Pihaknya juga menargetkan agar tuntas di 2024 nanti.

“Air bersih ini target kita, alhamdulillah ada program Pamsimas yang membantu menuntaskan ketercapaian air bersih. Harapan kita di kota dan desa penyediaan air bersih bisa mencapai 100 persen. Khusus untuk ODF bisa 100 persen untuk tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, kita akan tuntaskan di 2024,” bebernya.

Pada momen sosialisasi Pamsimas ini, Chaidir juga menegaskan kepada tiap Camat agar bisa komit dalam penyelenggaraan program Pamsimas. Para Camat yang wilayahnya menjadi sasaran agar tidak lepas tangan dan membantu Kepala Desa atau Lurah dalam mensosialisasikan ke masyarakat.

“Usai sosialisasi kecamatan, nanti akan ada sosialisasi tingkat desa. Program ini dapat berjalan baik jika didukung oleh partisipasi seluruh masyarakat. Pak desa harus punya komunikasi yang baik dengan fasilitator dan masyarakat, sehingga program ini bisa sustainabel,” sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (DC) Pamsimas Kabupaten Maros, Nur Khalis menjelaskan, program Pamsimas akan berlangsung kurang lebih 5 bulan. Pihaknya berharap, akhir bulan Desember sudah bisa sampai pada tahap serah terima.

“Untuk pelaksanaanya ada empat tahap, dimulai penetapan dan persiapan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan terakhir serah terima. Program ini tidak boleh lewat 2022, untuk itu kita terus berupaya agar tuntas di akhir Desember,” jelasnya.

Khalis juga menyebutkan, pembiayaan kegiatan di tingkat masyarakat berasal dari dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dan kontribusi masyarakat. Nilai maksimal BPM yang boleh diberikan per desa atau kelurahan sebesar Rp400 juta.

“Sumber dana 90% dari BPM berupa APBD/APBN dan 10% kontribusi masyarakat. Dana ini kemudian diterima oleh kelompok masyarakat dan dikelola oleh Tim Pengelola SPAM,” lanjutnya.

Indra Sadli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *