JAKARTA,SULAWESION.COM— Bupati Maros, Chaidir Syam menjadi salah satu narasumber dalam diskusi nasional yang dilaksanakan oleh yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) dalam ajang festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2022. Kegiatan itu digelar di hotel Royal Kuninangan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Dalam diskusi itu, Bupati Maros memaparkan sejumlah program dan kebijakan yang telah ia jalankan sebagai upaya mewujudkan Maros sebagai kabupaten yang pro keberagaman dan inklusi. Mulai dari membuat peraturan hingga manajemen pengambilan kebijakan publik.
“Dalam visi misi kami, memang Maros akan kita jadikan sebagai kabupaten yang inklusif dan menghargai keberagaman. Komitmen kami, tidak ada lagi masyarakat yang merasa dimarjinalkan oleh kebijakan pemerintah,” kata Chaidir.
Chaidir mengungkapkan, untuk mewujudkan visi misi itu, dalam Musrembang yang menjadi wadah pengambilan kebijakan pembangunan melibatkan semua pihak. Utamanya, anak, perempuan, Lansia dan Disabilitas.
“Kelompok-kelompok ini memang sangat rentan mendapatkan perlakuan tidak adil dari kebijakan pembangunan karena memang tidak pernah ada ruang untuk dilibatkan. Nah kami menyiapkan ruang-ruang itu,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, selama pemerintahannya, telah dilaksanakan Musrembang khusus anak, perempuan, lansia dan difabel di tingkat Kabupaten. Hal ini dilakukan agar suara mereka bisa lebih tersampaikan dalam rumusan kebijakan pembangunan.
Selain itu, kata dia, pihaknya bersama DPRD juga telah membuat sejumlah perangkat peraturan sebagai payung hukum pengambilan kebijakan yang melibatkan semua kelompok masyarakat itu. Sedikitnya, sudah ada 7 produk peraturan yang dibuat untuk mendorong upaya itu.
“Kebijakan mendukung kabupten inklusi sudah kita lakukan dengan mengesahkan beberapa Perda dan Perbup untuk upaya perlindungan anak, perempuan serta disabilitas dan kesetaraan gender,” sebutnya.
Dalam diskusi yang bertema ‘praktik baik daerah dalam memperkokoh keberagaman dan iknlusi’ itu, Chaidir juga menyampaikan jika sejumlah program pro keberagaman ramah anak dan perempuan telah dilakukan. Seperti rumah singgah hingga mal pelayanan publik.
“Sudah banyak yang berjalan untuk mewujudkannya. Nah yang terbaru itu pembentukan restoratif justice di 14 kecamatan dan pelayanan publik. Ini untuk memastikan pelayanan kita bisa diakses oleh semua,” paparnya.
Selain Bupati Maros, panitia juga menghadirkan pembicara seperti Direktur Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dan staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa, Bito Wikantosa.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, Muhammad Yusran Laitupa, mengatakan, sengaja mengundang dua unsur Pemerintah Daerah dari Sulsel yakni Maros dan Tanah Toraja, karena dinilai telah menjalankan mandatnya dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Kami menganggap penting untuk menghadirkan pemerintah daerah dan DPRD yang telah menjalankan mandatnya dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat untuk berbagi pengalaman,” sebutnya.
Ia menjelaskan, kontribusi Yayasan BaKTI dalam Festival HAM 2022 ini, merupakan bagian dari aksi kolektif Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) untuk mempromosikan upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak masyarakat khususnya perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan dan marginal.
“Program INKLUSI berupaya memberi kontribusi pada tujuan pembangunan yang lebih luas, dimana tidak ada satupun warga yang tertinggal dalam pembangunan, lebih banyak kelompok marginal berpartisipasi dalam dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia,” lanjutnya.
Dalam kegiatan itu, juga dihadiri komunitas internasional dari Eropa, Amerika Latin dan Asia. Mereka berasal dari perwakilan kota, organisasi masyarakat sipil dan badan PBB. Partisipasi komunitas internasional untuk berbagi pengalaman tentang praktik baik di negaranya masing-masing dan juga untuk belajar dari pengalaman kabupaten/kota di Indonesia dalam menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam tata kelola pemerintahannya. (*)
ISP