MAROS,SULAWESION.COM— Celebes Law and Transparancy (CLAT) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maros dan Polres untuk serius menangani maraknya tambang ilegal di beberapa Kecamatan di Kabupaten Maros.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Aksi dan Advokasi CLAT, Arialdy Kamal, bahwa kasus dugaan tambang galian C yang ilegal seakan tidak ada habisnya di Kabupaten Maros.
Ia menyampaikan, konsistensi Pemda dan Polres Maros terhadap penegakan hukum terkait tambang ilegal dipertanyakan.
“Kami dari Celebes Law and Transparancy meminta Polres Maros untuk turun langsung menindaki tambang-tambang ilegal ini. Karena menurut kami Bupati Maros tidak pernah mengeluarkan izin terkait tambang galian C yang ada di Kabupaten Maros,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Arialdy juga menyebut, ada sejumlah aktivitas pertambangan disinyalir meresahkan masyarakat dan sudah menelan korban.
“Masyarakat sudah resah, ada juga beberapa korban kecelakaan yang diakibatkan oknum sopir pengangkut tambang galian C ugal-ugalan, hingga menelan korban jiwa,” ungkapnya.
Arialdy menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan Tambang galian C yang tidak mempunyai izin ini.
“Saya meminta Polda Sulsel dan Dinas Energi dan Sumber daya Mineral turun dan mengambil tindakan langsung untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang membekingi dan melakukan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Maros,” bebernya.(*)