Didukung Perindo, Chaidir Syam : Putusan MK tak Ubah Konstelasi Politik di Maros

JAKARTA,SULAWESION.COM- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, tak mengubah konstelasi politik di Maros. Mayoritas partai tetap kukuh mendukung pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari.

Tak hanya Partai pemilik kursi di DPRD Maros, Parpol non parlemen juga berbondong-bondong memberikan dukungannya ke pasangan dengan tagline Hati kita keren.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya partai Perindo yang secara sah, ikut menyerahkan dukungannya. Suratnya diserahkan langsung oleh ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan di kantor DPP Perindo, Jakarta (24/8/2024).

“Jadi hari ini kita menerima surat dukungan dari Perindo. Beberapa waktu lalu kita juga sudah terima dari PSI. Jadi sudah dua Parpol non parlemen,” kata Chaidir usai menerima surat dukungan.

Chaidir menambahkan, beberapa partai non parlemen lainnya, juga akan menyusul menyerahkan dukungannya sebelum pendaftaran ke KPU.

“Iya jadi dalam waktu dekat ini Parpol non parlemen lain akan menyerahkan juga. Jadi memang tidak ada perubahan konstelasi politik di Pilkada Maros,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan mengaku bangga bisa kembali mendukung pasangan Chaidir – Suhartina untuk periode kedua.

“Pilkada 2020 lalu Perindo juga sebagai partai pendukung untuk pasangan ini. Makanya kita bangga karena kali ini kita kembali bersama,” paparnya.

Menurutnya, pasangan Chaidir dan Suhartina layak mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, karena keduanya dikenal sebagai sosok bersahaja dan dekat dengan masyarakat.

“Makanya sangat wajar kalau lawannya kotak kosong. Karena memang kita bisa lihat sosok pak Chaidir ini sangat ramah dan dekat dengan rakyatnya. Beliau sangat dicintai,” pungkasnya.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *