MAROS,SULAWESION.COM- Kepala Dinas Sosial Maros, Nuryadi, mengungkapkan bahwa pembaruan data kependudukan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus selalu dilakukan secara rutin.
Hal ini disampaikannya pada Rapat evaluasi dan monitoring verifikasi dan validasi DTKS yang diadakan pada Selasa (28/3/2023) di Baruga A Kantor Bupati Maros.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, Kepala Disdukcapil, Laurensius Nong Kese, serta fasilitator, supervisor dan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial juga turut hadir.
Nuryadi menjelaskan bahwa validasi data kemiskinan rutin dilakukan setiap tahun untuk memastikan akurasi dan kevalidan data.
“Ini juga sebagai upaya dalam menekan angka kemiskinan,” katanya.
Nuryadi menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS. Seperti sosialisasi pemutakhiran DTKS dan bimbingan teknis telah berlangsung.
“Tahapannya sementara berlangsung, kami targetkam selesai pada Juni mendatang. Berdasarkan data yang kami pegang ada sekitar 182.601 individu DTKS yang harus dimutakhirkan pada 2023,” bebernya.
Sementara itu Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari berharap seluruh pihak terkait untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem verifikasi dan validasi data sehingga dapat memberikan hasil yang lebih baik di masa depan.
“Diharapkan dengan adanya pembaruan data kependudukan dan DTKS secara rutin, pemerintah dapat memberikan bantuan sosial yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Maros,” katanya.(*)