Disdukcapil dan Pokja Bunda PAUD Maros Teken MoU, Wujudkan Pemenuhan Hak Anak atas Administrasi Kependudukan

MAROS,SULAWESION.COM– Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Maros. MoU ini menitikberatkan pada pemenuhan hak anak atas administrasi kependudukan.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025 dengan tujuan untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Maros mendapatkan dokumen administrasi kependudukan secara lengkap dan benar, seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Maros, Noer Alim menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak, khususnya dalam hal administrasi kependudukan yang kerap menjadi kendala dalam pendataan peserta didik di sistem Dapodik sekolah.

“Selama ini, banyak masalah pada data Dapodik disebabkan oleh kesalahan NIK pada KK. Melalui MoU ini, kami berharap persoalan tersebut dapat diminimalisir agar proses belajar mengajar anak-anak tidak terganggu,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh peserta didik di Kabupaten Maros dapat mengikuti proses pendidikan tanpa hambatan administratif, sekaligus mendukung validitas data pendidikan di tingkat nasional.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan