MAROS,SULAWESION.COM— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Penyuluhan Hukum dengan tema “Bersinergi Wujudkan Generasi Cerdas Tanpa Narkoba”.
Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Maros, mahasiswa-mahasiswi KKN Tematik Gelombang 108 tersebut menggelar kegiatannya didua SMA di Kabupaten Maros, diantaranya SMAN 1 Maros dan SMAS DDI Maros pada Kamis hingga Jumat tanggal 28-29 Juli 2022.
Selaku Koordinator kegiatan, Laode Muhammad Yusuf mengatakan, Kegiatan ini bertujuan agar para pelajar terkhususnya di Kabupaten Maros, dapat teredukasi dengan bahaya narkoba yang memiliki dampak buruk terhadap masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.
“Dalam Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan selama dua hari ini, tim KKN yang berposko di Kejari Maros, berkolaborasi langsung dengan dua Ajun Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Maros yaitu Andi Moehammad Akram Rusydi, S.H. dan Muhammad Akbar Wahid, S.H selaku pemateri,” katanya, Jum’at (29/7/2022).
Laode juga menyampaikan, bahwa hal terpenting dalam Penyuluhan Hukum ini adalah untuk membuat para pelajar SMAN 1 Maros dan SMAS DDI Maros nantinya dapat menjadi mentor sebaya agar informasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba dapat terus tersebar dikalangan para pelajar, sehingga pelajar dapat terbebas dari jeratan narkotika yang dapat membahayakan masa depan.
Kegiatan ini juga sukses menarik antusias 60 Pelajar mendapat apresiasi dari Pihak Sekolah.
“Saya sangat berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa KKN yang sudah sigap melihat maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang mulai merajalela di Maros dan melakukan penyuluhan langsung ke para pelajar sebagai langkah preventif yang efektif”. Ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Maros, Takbir.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAA DDI Maros, Raqib mengucapkan banyak terima kasih karena SMAS DDI Maros dijadikan prioritas dalam melakukan Penyuluhan Hukum ini.
Indra Sadli