MAROS,SULAWESION.COM — Pengusaha rumah makan di Kabupaten Maros mengeluhkan kenaikan harga gas elpiji non subsidi ukuran 12 kilogram (Kg).
Pasalnya saat ini harganya tembus diangka Rp223 ribu per satuan. Keluhan ini disampaikan salah satu rumah makan cepat saji di Maros.
Owner Dapur So’na, Fahmi Amirullah di Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.
Menurutnya, dalam tahun ini sudah tiga kali mengalami kenaikan untuk gas non subsidi ukuran 12 kilogram.
Namun kata dia, kenaikan terparah terjadi bulan Juli ini. Sebab naik Rp25 ribu per buah.
“Kenaikan yang terjadi baru hari ini. Dari harga sebelumnya hanya Rp198 ribu sekarang menjadi Rp223 ribu. Ini sangat memberatkan karena kenaikannya dari agen saja Rp25 ribu, bagaimana kalau yang ditoko biasa,” ungkapnya.
Imformasi kenaikan ini kata dia, diperoleh dari agen tempatnya membeli gas non subsidi. Katanya, tidak ada sosialisasi hanya pemberitahuan dari agen saja.
Tahun ini kata dia, sudah tiga kali mengalami kenaikan harga tabung 12 kilogram.
“Pertama itu Februari 2022 dari harga Rp180 ribu ke harga Rp195 ribu. Kemudian bulan April naik lagi jadi Rp198 ribu. Dan sekarang paling kencang naiknya karena sudah Rp223 ribu. Tapi itu baru harga agen, belum di toko. Pasti lebih tinggi lagi,” jelasnya.
Hal ini diakui sangat memberatkan, sebab dalam seharinya dia menggunakan tabung 12 kg non subsidi sebanyak 10 buah.
Ia berharap agar pemerintah dapat memberi keringanan dengan menunda kenaikan gas non subsidi ini.
“Ya harapan kita ditunda dulu. Karena sekarang sejumlah bahan pokok sebagai bahan baku rumah makan kami juga sudah naik. Makanya kalau naik harga tabung juga kita terbebani,” akunya.
Dia juga mengatakan sangat tak memungkinkan menaikkan harga makanan jualannya. Sebab akan berpengaruh terhadap pengunjungnya.
“Ya jalan satu-satunya mungkin porsinya yang kita kurangi. Karena jangan sampai kalau kita naikkan pembeli mengeluh juga dan berkurang pembeli,” katanya.
Sementara itu Manager Agen PT Roslia Intan Rahim, Usman mengatakan saat ini kenaikan elpiji 12 kg sudah terjadi sejak 11 Juli lalu.
“Kenaikannya itu antara Rp20 ribu sampai Rp25 ribu. Sekarang untuk yang 12 kg dari agen itu Rp215 ribu dijualkan Rp220 ribu. Sedangkan yang elpiji 5,5 gram dari harga Rp90 ribu menjadi Rp110 ribu,” urainya.
Dia juga mengatakan kalau pihaknya hanya menerima edaran terkait kenaikan harga elipiji non subsidi tanggal 11 Juli.
“Ini sudah yang ketiga kalinya naik, sebelumnya Februari, April dan sekarang Juli naik lagi,” sebutnya.
Indra Sadli I Supardi