Hari Disabilitas Internasional, Dinsos Maros Bagikan Kursi Roda hingga Alat Bantu Dengar

MAROS, SULAWESION.COM— Sebanyak 43 penyandang disabilitas di Maros mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Nuryadi saat membagikan kursi roda bagi penyandang disabilitas di Aula Kantor Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (13/12/2022).

Bacaan Lainnya

Nuryadi mengatakan, Kemensos menggunakan momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI) untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas. Pihaknya juga berkomitmen untuk mempermudah akses bagi disabilitas.

“Ini dalam momentum HDI Kemensos membagikan beberapa alat bantu bagi para disabilitas,” katanya.

Ada dua kecamatan yang mendapat bantuan, yakni Mandai dan Marusu.

“Ada dua kecamatan Mandai dan Marudu, yang diberikan itu berupa alat bantu dengar, kursi roda dan tongkat kaki,” bebernya.

Ia merinci alat bantu dengar ada 23, kursi roda untuk 15 orang dan tongkat kaki tiga untuk 5 orang.

Mantan Camat Moncongloe itu menyebut bantuan ini diperoleh melalui support dari Balai Wirajaya Kemensos RI di Makassar.

“Jumlah keselurahan bantuan sebanyak Rp 370.540.000,” bebernya.

Ia juga berjanji bantuan semacam ini akan terus diusahakan oleh dinas sosial melalui berbagai pendekatan, baik melalui jalur Balai sosial kementerian maupun upaya ke forum forum CSR peduli Disabilitas yang ada.

“Ini merupakan juga salah satu bentuk apresiasi karena telah terbentuk forum disabilitas di Maros,” ujarnya.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.

Chaidir berterima kasih kepada Kemensos yang kembali memberi perhatian kepada Kabupaten Maros. Bantuan yang disalurkan Kemensos disambut bahagia oleh para penerima bantuan Atensi.

Mereka tampak bersemangat mencoba kursi roda hingga alat bantu dengar yang baru didapatnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *