MAROS,SULAWESION.COM- Polres Maros kini resmi dipimpin oleh pejabat baru, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M. Tr. Opsla. Dihari pertama dinasnya ia memberikan beberapa ‘Commander Wish’.
Menurut Douglas, ‘Commander Wish’ adalah harapan dan keinginan komandan atau lebih dikenal dengan kebijakan pimpinan dalam hal ini Kapolres Maros.
Diawal sambutannya, Kapolres Maros menekankan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), ia pun memberikan perumpamaan tentang pentingnya bekerja sesuai tupoksi.
“Ibaratnya mobil Inova, setiap elemennya mempunyai tugas masing, ban bertugas seperti apa, spion bertugas sebagai apa, knalpot bertugas seperti apa,” ucapnya, Selasa (8/10/2024).
Jadi, kata AKBP Douglas Mahendrajaya, tidak mungkin ban bertugas sebagai spion atau spion bertugas sebagai knalpot, intinya semuanya bertugas sesuai tugas pokoknya masing-masing.
“Dengan mengetahui tugas pokok masing-masing, maka kita akan aman, aman dari pelanggaran, karena jika melakukan kesalahan pasti yang ditanya apa sesuai dengan SOP yang ada,” ungkapnya.
Agar tupoksi berjalan sesuai SOP, Kapolres mewajibkan kepada seluruh pejabat utama Polres Maros dan Kapolsek jajaran untuk memasang job description (Tugas Pokok) diruangan masing-masing.
“Wajib menempelkan job description diruangan masing-masing, semua Kabag Kasat, Kasi hingga Kapolsek saya wajibkan memasang job description,” tutur perwira berpangkat dua melati tersebut.
Selain itu, Kapolres Maros juga mengingatkan bahwa tupoksi Polri secara umum adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang berarti masyarakat adalah tuannya anggota Polri.
“Police, to serve and to protect (Polisi itu melayani dan melindungi). Polisi lahir untuk melayani dan melindungi, semua masyarakat harus kita layani,” tegas mantan Dankapal Anggada – 7016 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri tersebut.
Adapun 8 poin yang menjadi Commander Wish Kapolres Maros, yaitu:
1. Landasi pelaksanaan tugas dengan iman dan takwa
2. Laksanakan tugas sesuai dengan prosedur
3. Utamakan pencegahan gangguan kamtibmas
4. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
5. Pencapaian target kinerja dan penyerapan anggaran
6. Kuasai teknologi informasi
7. Pemanfaatan sinergitas TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat/elemen lembaga
8. Junjung tinggi netralitas dalam pilkada.