MAROS,SULAWESION.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros telah memulai rapat pleno untuk merekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Kabupaten.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengungkapkan bahwa proses penghitungan dimulai sejak 14 Februari lalu dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita mulai dari TPS, kemudian dilanjutkan kita rekap ditingkat kecamatan. Setelah direkap di kecamatan kita akan rekap tingkat kabupaten seperti yang kita lakukan hari ini,” kata Jumaedi, saat diwawancarai Rabu, (28/2/2024).
Jumaedi menambahkan bahwa proses rekapitulasi diperkirakan akan berlangsung hingga tanggal 3 Maret 2024 mendatang. Meskipun demikian, ia berharap proses tersebut dapat selesai dalam waktu maksimal empat hari.
“Untuk lama proses, untuk harinya kita diberi waktu sampai tanggal 3 Maret, insha allah semoga paling lambat 4 hari. Untuk kendala alhamdulillah tidak ada karena kita baru mau melaksanakan sebentar setelah duhur,” ungkapnya.
Selain itu, KPU Maros juga mengumumkan pemberian santunan kepada dua petugas Adhoc yang meninggal dunia pada bulan November tahun lalu (2023) selama masa tugas mereka.
“Kami dari KPU juga memberikan santunan untuk 2 orang petugas Adhoc yang meninggal pada bulan 11 November tahun lalu (2023). Mereka bertugas pada masa kerja dengan santunan yang diberikan sebesar 42 juta perorang,” bebernya.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri Forkopimda Maros mulai dari Bupati Maros, Chaidir Syam, Kajari Maros, Eko Wahyudi Husodo serta Saksi Parpol.