Mendaftar ke KPU, DPD PAN Maros Antar 35 Calon Anggota Dewan Pakai Becak

Rombongan DPD PAN Maros saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU. (Foto : Bang Romi)

MAROS,SULAWESION.COM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros telah mendaftarkan 35 bakal calon anggota dewan (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, jalan asoka Kecamatan Turikale, pada Jumat (12/5/2023).

Para bacaleg yang didaftarkan oleh PAN Maros tersebut termasuk perwakilan suara perempuan dan pemilih milenial.

Bacaan Lainnya

Sebelum mendaftar, rombongan pengurus PAN Maros tiba di KPU menggunakan becak dan sebelumnya melakukan konvoi berkeliling kota dengan becak.

Ketua DPD PAN Maros, Chaidir Syam menyatakan bahwa pengajuan bacaleg dilakukan pada tanggal 12 sesuai nomor urut PAN, yakni nomor urut 12.

“Tepat tanggal 12, hari ini Jumat. Semoga keberkahan ini ada di Partai Amanat Nasional,” ujarnya.

Chaidir juga mengungkapkan bahwa partainya mengajukan 35 formasi bacaleg DPRD Maros, termasuk 14 perempuan yang mewakili 40% keterwakilan perempuan.

Selain itu, PAN juga memberikan ruang bagi para pemilih milenial dengan mengajukan 10 bacaleg berusia 40 tahun ke bawah.

Chaidir optimis bahwa PAN dapat menduduki kursi lebih banyak di DPRD Maros pada pemilihan 2024.

“Sekarang kita punya 6 kursi, kita target paling tidak bisa mendapat 9 hingga 10 kursi di pemilihan 2024 nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Maros, Samsu Rizal membenarkan pengajuan bacaleg dari PAN.

“Sebelumnya sudah ada PKS Maros yang mendaftar paling pertama. Hari ini kita menerima pendaftaran bacaleg dari PAN,” ujarnya.

Dengan demikian, persaingan dalam pemilihan DPRD Maros nanti semakin sengit dengan banyaknya partai politik yang mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU.

Lebih lanjut Syamsu Rizal mengatakan, pada pilkada serentak 2024 mendatang, akan ada 18 partai yang siap bertarung pada kontestasi politik sebagai peserta pemilu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *