Meriah Nikah Massal di Maros, 45 Pasang Pengantin diarak Pakai Becak

Peserta nikah massal secara gratis di Kabupaten Maros diarak menggunakan becak. Kegiatan ini dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Maros yang ke- 65 (Sulawesion.com/Indra Sadli Pratama).

MAROS, SULAWESION.COM – Kemeriahan nikah massal yang diselenggarakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros pada Rabu, (3/7/2024) menarik perhatian warga. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Maros yang ke-65.

Sebanyak 45 pasangan pengantin memperoleh kesempatan untuk menikah secara massal tanpa dipungut biaya. Mereka diarak menggunakan becak dalam prosesi pernikahan yang dihadiri oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, sebagai saksi serta pelaksana ijab kabul.

Bacaan Lainnya

Chaidir Syam menjelaskan bahwa ini merupakan kali kedua acara nikah massal diselenggarakan, sebagai bagian dari inovasi Mall Pelayanan Publik bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam pelayanan pernikahan.

“Ini inovasi yang dilakukan oleh Mall Pelayanan Publik kami, dimana kerjasama dengan Kementerian Agama memberikan pelayanan pernikahan kepada masyarakat secara gratis,” ujarnya.

Tahun ini, jumlah peserta nikah massal meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 9 pasangan.

“Alhamdulillah, hari ini ada 45 pasang pengantin yang sah secara legal dan syariah untuk dinikahkan,” tambahnya.

Acara ini juga memberikan hadiah kepada pasangan pengantin, termasuk fasilitas pengurusan administrasi kependudukan dan pelayanan BPJS secara gratis sebagai bagian dari peringatan hari jadi Kabupaten Maros.

Sementara itu, Kasubag PU Kemenag Maros, Abdul Kadir Ibrahim, merinci bahwa 45 pasangan berasal dari 14 kecamatan di Kabupaten Maros, dengan jumlah terbanyak berasal dari Turikale.

“Untuk dari Kecamatan Moncongloe ada 3 pasang, Tanralili 4 pasang, Marusu 5 pasang, bontoa 4, simbang 3, cenrana 2, bantimurung 4, mandai 4, camba, 2, maros baru 2, lau 1, mallawa 1 dan turikale 10 pasang. total ada 45 pasang,” rincinya.

Acara ini diharapkan dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Maros di masa mendatang.

Salah satu peserta nikah massal, Rahmayani (19) dari Kecamatan Moncongloe, menyambut baik acara ini karena dapat menghemat biaya pernikahan yang telah lama dipersiapkan bersama pasangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *