Operasi Zebra 2022, Kasat Lantas Polres Maros : 7 Prioritas Pelanggaran Akan Ditindak

Keterangan Gambar : Giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan Polres Maros (Indra Sadli/Sulawesion.com)

MAROS,SULAWESION.COM— Korlantas Polri secara resmi akan menggelar Operasi Zebra 2022 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi Zebra 2022 digelar mulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 dan serentak di seluruh Polda se-Indonesia dalam rangka meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas.

Dilansir laman resmi Korlantas Polri, Operasi Zebra 2022 yang akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

Bacaan Lainnya

Dalam giat ini, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022, dipimpin langsung oleh Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K, senin (03/10/2022) di Lapangan Apel Mapolres Maros.

Hadir dalam giat tersebut, Dandim 1422 Maros Letkol Inf Hujairin, Wakapolres Maros, Andi Tonra, Kasatpol PP, Jufri, Kabid Perhubungan, para Pju Polres Maros, personel Polres Maros,. Adapun peserta Apel Gelar terdiri personel Kodim 1422 Maros, Personel Polres Maros, Satpol PP dan Dishub.

Dalam sambutannya Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, membacakan amanat serentak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Zebra 2022.

Polda Sulsel menetapkan tujuh prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum yaitu pelanggan yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) diantaranya:

1. Pengemudi/pengendara mnggunakan Ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran Ober Dimensi dan Over Loading ( Odol ).
4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan Helm Standar.
5. Pengemydi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau menkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Menurut Malik, untuk penanganan ketujuh jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif, humanis dengan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar. Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif dan Simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin berlalulintas serta melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan karena sampai saat ini Covid – 19 masih ada.

Mengakhiri amanat tersebut ditekankan kepada seluruh pelaksana Operasi Zebra 2022 sebagai berikut :

1. Dalam melaksanakan tugas dilapangkan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada.
3. Hindari tindakan yang menjadi pemicu meningkatnya distrust sosial kepada Polri khususnya Lalulintas.
4. Lakukan tugas Operasi Kepolisian secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif Humanis.

Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 , Kapolres Maros menjelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas yang masih sering terjadi khususnya di Wilayah kabupaten Maros, harapannya kedepan angka kecelakaan dan pelanggan Lalulintas dapat menurun” Jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros Akp Abd. Malik, menghimbau Kepada seluruh pengguna jalan di Kabupaten Maros tetap mematuhi peraturan Lalulintas untuk keselamatan bersama, ungkap Kasat Lantas.

Ditemui media, Humas Polres Maros Ipda Wahidin menjelaskan Operasi Zebra adalah operasi lalu lintas yang rutin digelar oleh kepolisian agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.” katanya.

Indra Sadli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *