MAROS, SULAWESION.COM- Program INKLUSI yang digagas oleh Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi meluncurkan Desa Rampung Administrasi Kependudukan (Adminduk). Peluncuran ini berlangsung di kantor Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros pada Rabu (5/6/2024).
Dalam acara tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI Kabupaten Maros, Yusran Laitupa, menyatakan bahwa Desa Rampung Administrasi Kependudukan merupakan pilot project atau percontohan dari 12 desa yang tergabung dalam wilayah Program INKLUSI di Kabupaten Maros.
“Ke-12 Desa yang dijadikan contoh Desa Rampung Administrasi Kependudukan adalah desa-desa yang selama ini menjadi wilayah Program INKLUSI Yayasan BaKTI. Pada tahun 2022, Bupati Maros telah meluncurkan 12 desa tersebut sebagai piloting desa inklusif,” ungkap Yusran.
Sebagai desa inklusif, Yayasan BaKTI telah melakukan berbagai upaya, termasuk pembentukan dan penguatan kelompok masyarakat rentan dan marginal.
“Kami telah membentuk kelompok-kelompok konstituen untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan dan marginal, dalam mengakses layanan publik dan perlindungan sosial,” jelas Yusran.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Yayasan BaKTI atas program INKLUSI yang telah diberikan di Kabupaten Maros.
Chaidir juga berharap bahwa dari 12 desa yang menjadi pilot project INKLUSI, akan menjadi contoh dan diaplikasikan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Maros.
“Kedepannya, kami akan menerapkannya di seluruh wilayah, yaitu 80 desa dan 23 kelurahan. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus segala administrasi kependudukan, sehingga mereka tidak perlu lagi mengunjungi kantor dispenduk,” ungkap Chaidir sekaligus membuka acara Desa Rampung Adminduk.
Pemerintah desa di 12 desa Program INKLUSI-BaKTI telah berupaya keras agar kelompok-kelompok rentan dan marginal memiliki administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pada tahun ini, pemerintah desa di 12 desa Program INKLUSI-BaKTI berusaha untuk menyelesaikan administrasi kependudukan dengan membangun komitmen bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros,” tambahnya.
Peluncuran Desa Rampung Administrasi Kependudukan ini juga disertai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Maros dan kepala desa di 12 desa Wilayah Program INKLUSI-BaKTI untuk mencapai Zero Kasus Administrasi Kependudukan.
Berikut adalah daftar 12 Desa wilayah Program INKLUSI-BaKTI-Kabupaten Maros:
1. Minasa Baji
2. Manggeloreng
3. Baruga
4. Toddopulia
5. Damai
6. Lekopancing
7. Borimasunggu
8. Borikamase
9. Mattirotasi
10. Tanete
11. Samangki
12. Simbang