MAROS,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten Maros akhirnya membayarkan keterlambatan upah para tenaga pendidik, termasuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setelah adanya protes dari para guru.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa tidak hanya upah para guru PAUD yang dibayarkan, tetapi juga upah honorer di tingkat SD dan SMP.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran upah ini mencapai Rp1.447.900.000. Chaidir Syam menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi untuk 2.319 guru PAUD dengan nilai Rp1.149.000.000, 388 guru SD sejumlah Rp221.700.000, dan 148 guru SMP senilai Rp77.200.000.
Menurut Chaidir Syam, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh masalah administrasi.
“Pada hari pertama kami masuk kantor, kami langsung memproses pembayaran. Kami meminta maaf atas keterlambatan ini,” ujarnya. Rabu, (17/4/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari Pemerintah Daerah Maros secara langsung.
“Untuk honorer yang datanya tercatat di Dapodik,” katanya.
Patiroi menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran ini terjadi akibat pergantian kepala bidang, yang mengakibatkan keterlambatan dalam administrasi.
Dia juga mengakui bahwa telah berupaya agar pembayaran upah guru PAUD bisa dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, pada Sabtu, 6 April 2024, para guru PAUD telah menggelar demonstrasi di sekitar kompleks Kantor Bupati Maros menuntut pembayaran upah yang tertunda.***