MAROS,SULAWESION.COM— Guna mengatasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minuak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk bantuan sosial (Bansos).
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana itu untuk kegiatan bantalan sosial.
“Jadi ada sekitar dua persen dana dari DAU yang kita alokasikan untuk kegiatan bantalan sosial,” ungkapnya, Senin (26/9/2022).
“Kami di Pemerintah Daerah tentunya mengikuti aturan yang ada. Kalau dua persen berarti sekitar Rp5 miliar sampai Rp6 miliar yang akan kita alokasikan untuk kegiatan bantalan sosial,” jelas Politikus PAN ini.
Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran Pemda untuk bansos ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Ia juga menjelaskan kalau total anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai program.
“Bansos ini untuk juga akan diberikan untuk sektor pertanian seperti membagikan pupuk, untuk petambak kita juga, termasuk para sopir yang terdampak,” urainya.
Selain kegiatan bantalan sosial pihaknya juga akan menyiapakan beberapa program.
“Dipersoalan pendidikan kita akan menyiapkkan seragam sekolah, dan ada beberapa juga bantuan untuk UMKM,” katanya.
Untuk pengumpulan dan verifikasi data masih dilakukannya.
“Supaya bantalan sosial ini bisa tepat sasaran, dan teknis penyalurannya juga sedang digodok,” katanya. (*)
Indra Sadli