Pemkab Maros Alokasikan Anggaran 30 Miliar untuk Perjalanan Dinas

Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin | foto: wikipedia

MAROS,SULAWESION.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk perjalanan dinas tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (30/1/2025).

Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas,” jelas Andi Davied.

Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah.

Seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.

“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen guna menghemat lebih dari Rp20 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas, seperti perbaikan gedung sekolah.

“Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan begitu, kita bisa menghemat lebih dari Rp20 triliun. Kalau kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Selain itu, Presiden juga melarang penggunaan anggaran untuk acara seremonial, termasuk perayaan ulang tahun instansi pemerintah.

“Hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini, hari itu, kita tidak anggarkan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *